Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
'Penurunan Tarif Seluler Harusnya Bertahap'

'Penurunan Tarif Seluler Harusnya Bertahap'


- detikInet

Jakarta - Sejumlah persoalan yang melanda konsumen layanan seluler tanah air salah satunya dinilai karena kelirunya langkah regulator yang menurunkan tarif secara drastis.

Demikian pemdapat dari Agus Pambagio, Pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen di sebuah diskusi dalam rangka Hari Bakti Postel ke-63, di Gedung Indosat Jakarta, Selasa petang (16/9/2008).

Agus mengatakan, penurunan tarif seluler yang berbasis biaya seharusnya diatur turun bertahap, besarannya maksimum 10 persen dalam jangka waktu 2 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukannya turun sekaligus 40 persen. Sebab, industri telekomunikasi masih belum mature sehingga masih perlu kapital yang besar," ujar Agus dalam presentasinya.

Selain itu, dilanjutkan Agus, masih banyak daerah-daerah yang masih belum tersentuh akses telekomunikasi. "Jadi sebaiknya, perkenalkan dua jenis tarif, premium dan non premium untuk pangsa pasar yang berbeda. Ada harga ada rupa atau kualitas," tegasnya.

Heru Sutadi, Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menjelaskan, regulator selama ini bukan bertindak untuk menetapkan tarif kepada operator, melainkan hanya menetapkan formulanya.

Lagi pula, imbuh Heru, kalau tarif seluler dibiarkan tinggi seperti sebelumnya, maka hal ini hanya akan menjadi beban bagi masyarakat. "Dampaknya perluasan penetrasi telekomunikasi jadi terhambat," tandasnya.


Mau curhat seputar operator telekomunikasi di Indonesia? Sampaikan saja di detikINET Forum.

(ash/fyk)






Hide Ads