Ternyata, itu disebabkan Keputusan Menkominfo No.76/2007 tentang Peluang Usaha Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal, SLJJ, Sambungan Internasional (SLI), dan Jaringan Tetap Tertutup Berbasis Kabel, kembali direvisi untuk yang kelima kalinya oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh.
Dalam keterangan resmi Postel yang dikutip detikINET, Senin (8/9/2008), disebutkan bahwa Menteri Nuh pada akhir Agustus 2008 lalu baru saja menandatangani revisi tersebut dalam bentuk Keputusan Menkominfo No. 252A/2008.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan berlakunya Keputusan Menkominfo ini, maka proses seleksi penyelenggaraan jaringan tetap SLJJ akan dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Desember 2008. Sedangkan untuk proses seleksi penyelenggaraan jaringan tetap lokal dan jaringan tetap SLJJ akan dilaksanakan paling lambat pada tanggal 31 Maret 2009.
Selain perubahan masalah pengunduran waktu pelaksanaan proses seleksi ini, maka esensi lain yang disebut pada revisi kelima Keputusan Menkominfo ini adalah ketentuan yang menyebutkan, bahwa peluang usaha penyelenggaraan telekomunikasi diberikan kepada penyelenggara jaringan tetap lokal dan atau penyelenggara jaringan tetap lokal tanpa kabel dengan mobilitas terbatas dengan wilayah layanan nasional yang telah mempunyai basis pelanggan yang kuat.
Sejauh ini, operator yang telah terang-terangan menyatakan tertarik ikut tender SLJJ adalah Bakrie Telecom. Operator nirkabel terbatas dengan produk Esia, Wifone dan Wimode ini tentu sangat ingin mendapatkan lisensi SLJJ setelah sebelumnya memenangkan lisensi SLI. Alasannya, tentu supaya tarif SLI bisa lebih murah tanpa harus melewati carrier operator lain.
Punya keluhan seputar operator telekomunikasi di Indonesia? Sampaikan saja di detikINET Forum. (rou/wsh)