Kardinal, Kamus Tradisional Online Buatan Anak SLTA
Hide Ads

Kardinal, Kamus Tradisional Online Buatan Anak SLTA

- detikInet
Selasa, 27 Okt 2009 12:16 WIB
Jakarta - Ingin menjaga budaya bangsa Indonesia bukan dengan cara mengeluh dan menyalahkan orang lain. Itulah latar belakang yang mendorong Fauzan Helmi Sudaryanto, siswa SLTA 39 dalam membuat kamus tradisional online bernama Kardinal.

Untuk ukuran anak sekolah, kemampuan dan niat tulus remaja ini patut diacungi jempol. Sebab, ketika rata-rata anak seumurannya lebih suka menghabiskan waktu untuk nongkrong di mal atau tempat hura-hura lainnya, Fauzan malah lebih memilih membuat situs kamus tradisional yang dapat memagari budaya bangsa ini dicaplok negara lain.

"Banyak orang ketika budaya Indonesia diakui negara lain hanya bisa mengeluh, dengan situs ini saya ingin membuktikan sebuah langkah nyata," tukasnya ketika berbincang dengan detikINET di sela ajang Global Conference on Open Source, yang berlangsung 26-27 Oktober di Hotel Shangrila, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diceritakan Fauzan, ihwal usahanya merintis situs Kardinal ini adalah ketika tertantang untuk mengikuti ajang Indonesia ICT Award (Inaicta) 2009. Meski hanya seorang diri dan tak dibimbing gurunya, ia mampu membangun situs yang beralamat di www.kamus-tradisional.web.id itu dalam waktu tiga bulan.

Kegigihannya pun membuahkan hasil, Kardinal mampu keluar sebagai jawara di Inaicta 2009 untuk kategori pelajar SLTA. Dan pada Desember nanti, Fauzan didapuk untuk mewakili Indonesia di ajang Asia Pasifik ICT Award yang berlangsung di Melbourne, Australia.

Meski sudah berjalan, konten di situs kardinal terus mengalami pengembangan. Saat ini bahasa tradisional yang dimiliki baru bahasa Kaili Rai dari Sulawesi Tengah, Kawi Jawa Kuno, Kurai Limo Jorong asal Bukit Tinggi, serta Tombulu dari Minahasa.

Situs ini juga bersifat open project. Artinya, sangat terbuka bagi siapapun yang ingin menjadi kontributor dalam memperkaya kontennya. "Mau menambahkan bahasa apapun kita terima, namun karena situs ini tidak komersil maka tidak ada bayaran dan tanpa dipungut biaya," tandas Fauzan.
(ash/fyk)

Berita Terkait