Lembaga Pelacak Situs Porno Siap Dibuat
Hide Ads

Lembaga Pelacak Situs Porno Siap Dibuat

- detikInet
Jumat, 28 Mar 2008 11:37 WIB
Jakarta - Pemerintah berencana membuat daftar situs-situs negatif yang bakal dihadang sebelum menghampiri pengguna internet Indonesia. Sebuah lembaga khusus pun bakal dibentuk sebagai tim verifikasi.

Sylvia Sumarlin, Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengatakan, wadah tersebut akan bertugas untuk melakukan verifikasi terhadap situs negatif yang berbau pornografi, SARA dan kekerasan. Pelaksanaannya sendiri akan dikelola pemerintah, supaya resmi.

"Pada awalnya pemerintah berencana hanya mau mengoptimalkan pemakaian software (pendeteksi situs terlarang-red.) saja untuk menghadang laju situs-situs itu (negatif-red.). Padahal, supaya lebih aman diperlukan juga lembaga ini," ujar Sylvia, ketika dihubungi detikINET, Jumat (28/3/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada intinya, lanjut Sylvia, tugas lembaga ini adalah mengkompilasi daftar situs-situs terlarang. Lalu bakal diletakkan di mesin Domain Name Server (DNS), agar pemblokiran merata maka DNS ini akan diletakkan di mesin Internet Exchange. "Karena ini sebagai pintu masuk, dan situs yang terlarang akan terhadang di situ," jelasnya.

Dengan kata lain, Sylvia menambahkan, jika ada situs negatif yang lolos, para penyelenggara jasa internet tidak akan disalahkan karena ada situs negatif yang beredar.

Sayangnya, ketika ditanya kapan wadah tersebut akan dibentuk, Sylvia tak bisa menjawab. "Itu tergantung dari pemerintah," kilahnya.

Alhasil, untuk saat ini pemerintah baru mengandalkan software pendeteksi situs terlarang yang dikembangkan oleh Politeknik Institut Sepuluh Nopember Surabaya. Software itu akan diluncurkan Sabtu (29/3/2008) di Surabaya. (ash/wsh)

Berita Terkait