Menurut Cahyana, aksi yang dilakukan dedemit maya sebagai reaksi atas disahkannya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik itu normal dilakukan. "Normal saja (situs Depkominfo) di-deface seperti itu. Paling cuma ngetes saja," ujarnya santai.
Bahkan dengan nada agak becanda, ia mengaku dengan adanya aksi deface tersebut pihaknya seolah malah memiliki 'lawan'. "Kita siy senang-senang saja ada sparing partner. Lagian situsnya kan sudah kembali normal," selorohnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya biasa aja, yang penting dari kitanya sudah berupaya untuk meminimalisasi hal yang tidak berguna," tandas Nuh singkat, ketika ditemui di acara diskusi dengan para Internet Service Provider dan asosiasi warnet, di Gedung Depkominfo Jakarta, Kamis (27/3/2008).
(ash/ash)