Jakarta -
Setelah
diacak-acak dedemit maya, situs Departemen Komunikasi dan Informatika akhirnya tumbang (
down). Situs yang beralamat di www.depkominfo.go.id itu, sekarang tidak bisa diakses.
Tak ada pesan dari pengelola situs. Namun, ketika diamati
detikINET, Kamis (27/3/2008) sekitar pukul 9.00 WIB, tampilan yang tampak pada situs ini hanya 'ERROR The requested URL could not be retrieved'.
Sebelumnya, situs ini menjadi korban pertama para hacker yang bereaksi atas disahkannya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku seakan nekat 'menantang' pemerintah, terkait dengan pengesahan UU ITE dengan meninggalkan pesan yang cukup pedas, tertulis, "Buktikan UU ini dibuat bukan untuk menutupi kebodohan pemerintah. cihuyyyyyyyyyyy....."Beberapa
netter telah memposting
screenshoot hasil
defaced situs Depkominfo yang lebih jelas di
http://forum.detikinet.com/forumdisplay.php?f=216. Anda punya komentar/informasi, silakan langsung bergabung!
(ash/ash)