×
Ad

Isu Shadowban Konten Karhutla di Medsos, Ini Kata SAFEnet

Tim detikInet - detikInet
Rabu, 21 Okt 2026 14:15 WIB
Foto: NASA
Jakarta -

Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menilai adanya upaya moderasi terhadap konten-konten dan kasus yang berkaitan dengan permintaan pemerintah. Akan tetapi, Nenden Sekar Arum Executive Director SAFEnet mengaku tidak dapat memastikannya.

"Untuk memastikan apakah suatu konten mengalami shadow banning, diperlukan akses terhadap data dan proses pengambilan keputusan platform," terangnya kepada detikINET melalui surel, Rabu (21/10/2026).

Situasi ini disebut Nenden mengkhawatirkan, terutama dalam konteks kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), sebab masyarakat membutuhkan informasi yang akurat mengenai kerusakan lingkungan, risiko kesehatan, dan respons pemerintah.

Diakui bahwa platform memang memiliki tanggung jawab untuk menangani konten yang benar-benar melanggar hukum atau kebijakan komunitas, tetapi moderasi harus dilakukan secara transparan, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kritik terhadap kebijakan pemerintah tidak boleh serta-merta dianggap sebagai pelanggaran. Karena itu, SAFEnet mendesak Komdigi untuk menjelaskan dasar hukum setiap permintaan pembatasan konten, membuka informasi mengenai praktik moderasi, serta memastikan adanya pemberitahuan dan mekanisme banding yang efektif bagi pengguna terdampak," tegas Nenden.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Safriansyah Yanwar Rosyadi telah memberikan tanggapannya kepada detikINET soal isu shadowban. Dirinya menegaskan Komdigi tidak pernah meminta platform membatasi maupun menurunkan konten terkait karhutla.

"Kami menegaskan bahwa Komdigi tidak pernah menginstruksikan atau mengajukan permintaan kepada platform untuk membatasi atau menurunkan konten terkait kebakaran hutan," kata Safriansyah kepada detikINET, Selasa (20/10/2026).

Ia memaparkan setiap platform digital memiliki pedoman komunitas (community guidelines) dan mekanisme moderasi konten masing-masing. Oleh karenanya, dugaan penurunan jangkauan atau penghapusan konten perlu ditelusuri lebih lanjut berdasarkan fakta dan dikonfirmasi kepada platform terkait.



Simak Video "Video: 64 Pesawat Perkuat Operasi Pemadaman Karhutla"

(dint/ask)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork