Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Isu Shadowban Karhutla, Menkomdigi Sentil Platform Digital

Isu Shadowban Karhutla, Menkomdigi Sentil Platform Digital


Agus Tri Haryanto - detikInet

Menkomdigi Meutya Hafid
Menkomdigi Meutya Hafid bantah pemerintah lakukan pembatasan konten karhutla. Foto: Komdigi
Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyoroti peran algoritma platform digital di tengah dugaan shadowban terhadap konten-konten yang membahas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Meutya menilai platform digital perlu lebih transparan dan bertanggung jawab dalam mengelola algoritma yang menentukan distribusi informasi kepada pengguna. Menurutnya, masyarakat sebagai pengguna berhak memilih informasi yang ingin mereka lihat dan konsumsi, bukan sepenuhnya bergantung pada keputusan perusahaan teknologi.

"Karena apa yang kita lihat dan kita konsumsi di sosial media seharusnya merupakan hak pengguna sebagai konsumen untuk memilih, bukan diatur sepihak oleh perusahaan teknologi semata," ujar Meutya cuplikan video yang diterima awak media, Rabu (21/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Meutya mengatakan Komdigi terus mendorong akuntabilitas dan transparansi algoritma platform digital. Sorotan ini mengarah pada bagaimana perusahaan teknologi menerapkan pedoman komunitas atau Community Guidelines serta menentukan konten yang dapat direkomendasikan kepada pengguna.

Lebih lanjut Meutya mengungkapkan bahwa transparansi diperlukan agar pengguna tidak hanya menjadi penerima keputusan algoritma tanpa memahami bagaimana keputusan tersebut dibuat.

Keterbukaan juga penting agar pengguna memiliki penjelasan yang memadai ketika konten mereka diduga mengalami pembatasan distribusi, termasuk mengetahui alasan pembatasan dan cara mengajukan keberatan.

Sebelumnya seperti disampaikan Meutya, Komdigi membantah telah meminta platform digital menurunkan atau membatasi konten terkait karhutla yang beredar di internet, khususnya media soal saat ini.

"Kemkomdigi telah melakukan penjelasan awal melalui tim kami di Kemkomdigi dan ini kami jelaskan lagi bahwa tidak ada penurunan konten maupun permintaan penurunan konten dari Kemkomdigi untuk membatasi informasi terkait kebakaran hutan dan lahan atau karhutlah," ungkapnya.

Ia menegaskan informasi mengenai karhutla justru penting bagi pemerintah sebagai masukan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah juga meningkatkan penyebaran informasi mengenai karhutla melalui kanal media sosial resmi sebagai bagian dari komunikasi publik.

"Pemerintah terbuka atas masukan informasi yang faktual, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait karhutlah," kata Meutya.

Bagi masyarakat yang merasa mengalami gangguan layanan atau pembatasan jangkauan pada unggahan terkait karhutla, Meutya meminta agar persoalan tersebut dilaporkan kepada platform terkait, seperti Meta dan TikTok.

Pengguna juga diminta mengajukan banding atau keberatan melalui mekanisme yang disediakan platform, kemudian melaporkan persoalan tersebut kepada Komdigi.

"Jika ada yang merasa ada gangguan layanan pada unggahan terkait karhutla, di platform baik itu Meta, TikTok, atau platform lainnya, ajukan aduan atau banding kepada platform terkait, lalu laporkan juga kepada kami," pungkas Meutya.

Pernyataan tersebut muncul di tengah perbincangan mengenai dugaan pembatasan jangkauan konten karhutla di media sosial. Sejumlah pengguna mempertanyakan penurunan jangkauan unggahan mereka, yang kemudian memunculkan dugaan adanya shadowban.

Shadowban merupakan istilah untuk kondisi ketika visibilitas atau jangkauan konten maupun akun diduga dibatasi tanpa pemberitahuan yang jelas kepada pengguna. Konten tetap dapat diunggah, tetapi distribusinya berpotensi berkurang, misalnya tidak banyak muncul dalam rekomendasi atau sulit menjangkau audiens baru.



(agt/agt)




Hide Ads