Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Aliran Dana Kripto Ilegal Tembus Rp 1.376 T Sepanjang 2025

Aliran Dana Kripto Ilegal Tembus Rp 1.376 T Sepanjang 2025


Anggoro Suryo - detikInet

Kripto
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Aliran dana kripto ilegal secara global melonjak tajam sepanjang 2025. Data terbaru dari perusahaan analitik blockchain Chainalysis mencatat total transaksi kripto terkait aktivitas ilegal mencapai USD 82 miliar (sekitar Rp 1.376 triliun_ dalam satu tahun, naik drastis dibandingkan sekitar USD 10 miliar pada 2020.

Lonjakan ini didorong oleh berkembangnya jaringan pencucian uang kripto yang semakin terorganisir dan lintas negara. Salah satu kontributor terbesar berasal dari jaringan pencucian uang berbahasa China, yang menyumbang hampir 20% dari total aliran dana ilegal global, atau sekitar USD 16,1 miliar sepanjang 2025.

Chainalysis menyebut jaringan tersebut kini memproses sekitar USD 44 juta dana ilegal per hari. Aktivitas ini berpusat pada ekosistem layanan pencucian uang khusus yang dikenal sebagai guarantee platforms, yang beroperasi melalui Telegram, prosesor pembayaran, dan pasar over-the-counter, demikian dikutip detikINET dari Techspot, Jumat (30/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Sepanjang 2025, Chainalysis mengidentifikasi 1.799 wallet kripto aktif yang terhubung dengan jaringan berbahasa China tersebut. Analisis dilakukan menggunakan kombinasi forensik blockchain, machine learning, dan intelijen manusia untuk menautkan pola transaksi dengan jaringan pelaku di dunia nyata.

Berbeda dengan bursa kripto resmi yang semakin ketat menerapkan aturan know-your-customer dan kepatuhan sanksi, jaringan ini beroperasi melalui sistem escrow terdesentralisasi dan semi-privat. Platform seperti Huione dan Xinbi berfungsi sebagai perantara, mempertemukan broker dan penyedia jasa pemindahan dana tanpa secara langsung menguasai dana ilegal.

Chainalysis mengelompokkan enam jenis layanan utama dalam ekosistem ini. Beberapa layanan digunakan untuk memecah dana besar menjadi transaksi kecil guna mengaburkan asal-usulnya, sementara layanan lain menyatukan kembali dana tersebut agar dapat masuk ke sistem keuangan legal. Salah satu layanan tercatat mampu memproses dana hingga USD 1 miliar hanya dalam waktu 236 hari.

Peningkatan volume dana ilegal ini membuat regulator di berbagai negara meningkatkan pengawasan. Pada 2024, otoritas China menindak ribuan kasus pencucian uang kripto, sementara Amerika Serikat dan Inggris menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah fasilitator utama.

Meski demikian, Chainalysis mencatat penegakan hukum masih menghadapi tantangan besar. Penutupan satu platform kerap hanya menurunkan aktivitas sementara, karena jaringan dengan cepat muncul kembali menggunakan nama dan kanal baru. Transparansi blockchain belum sepenuhnya diimbangi kemampuan mengungkap identitas di balik alamat kripto, membuat aliran dana ilegal tetap sulit dibendung.




(asj/asj)





Hide Ads
LIVE