Pusat Data Nasional Tumbang Gegara Pemerintah Perang Judi Online?
Hide Ads

Pusat Data Nasional Tumbang Gegara Pemerintah Perang Judi Online?

Agus Tri Haryanto - detikInet
Senin, 24 Jun 2024 21:00 WIB
Hacker in hoodie dark theme Hacker in a blue hoody standing in front of a coding background with binary streams and information security terms cybersecurity concept
Foto: Getty Images/sarayut Thaneerat
Jakarta -

Pusat Data Nasional Sementara mengalami gangguan usai diserang ransomware sejak Kamis (20/6/2024). Di waktu yang bersamaan, pemerintah sedang gencar-gencarnya memberantas judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diketahui menerbitkan dengan nomor B-1678/M.KOMINFO/OI/02.02.06/2024 itu ditujukan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi.

Dalam surat keputusan itu, Menkominfo menginstruksikan agar penyelenggara pemutusan jasa telekomunikasi melakukan pemutusan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan judi online, terutama dari dan ke Kamboja dan Filipina dalam waktu paling lambat 3 x 24 jam hari kerja sejak surat ini ditandangani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait persamaan waktu pemutusan akses judi online dengan serangan siber ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara, Kominfo pun memberikan penjelasannya.

"Indikasi itu belum kelihatan ke sana. Jadi, memang saat ini forensik lagi bekerja, nanti kita detailkan sampai ketemunya sejauh mana," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan di Gedung Kementerian Kominfo, Senin (24/6/2024).

ADVERTISEMENT

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan Pusat Data Nasional Sementara yang alami gangguan ini ulah serangan siber Ransomware. Data layanan publik pun belum dipastikan aman sejauh ini.

Kepala BSSN Hinsa Siburian menyebutkan pelaku serangan Ransomware ini aktornya adalah Brain Chiper yang merupakan pengembangan Ransomware dari LockBit 3.0.

"Jadi, Ransomeware ini dikembangkan terus. Ini yang terbaru setelah kita lihat dari sampel, sudah dilakukan sementara oleh forensik BSSN," ujar Hinsa di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Hinsa menjelsakan serangan siber Ransomware Brain Chiper ini melakukan enkripsi data yang telah dicuri. Bahkan, pelakunya meminta tebusan sebesar USD 8 juta atau senilai Rp 131 miliar.

"Belum, lagi kita pelajari semuanya (uang tebusan dibayar). Kemungkinan ini pelakunya dari luar negeri," sambungnya.




(agt/fyk)