Selama 2023, Pencurian Aset Kripto Tembus Rp 26,9 Triliun
Hide Ads

Selama 2023, Pencurian Aset Kripto Tembus Rp 26,9 Triliun

Anggoro Suryo - detikInet
Minggu, 28 Jan 2024 11:01 WIB
Kripto
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Pencurian aset kripto oleh hacker yang terjadi selama 2023 mencapai USD 1,7 miliar, atau sekitar Rp 26,9 triliun.

Meski angkanya terlihat sangat tinggi, menurut Chainalysis, pencurian ini menurun hingga 54,3% dibanding tahun 2022. Meski begitu, jumlah insiden pencurian lewat peretasan ini meningkat dari 219 pada 2022 menjadi 231 insiden.

Serangan siber adalah masalah yang masih tetap ada di industri kripto, dan peretasan besar-besaran adalah salah satu alasan banyak pemerintah di berbagai negara tak menyukai kripto, demikian dikutip detikINET dari Reuters, Jumat (26/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Negara asal peretasan yang berujung pada pencurian aset kripto ini salah satunya adalah Korea Utara, yang jumlahnya meningkat menjadi 20 atau tertinggi dalam sejarah. Jumlah aset kripto yang dicuri mencapai USD 1 miliar, turun dari USD 1,7 miliar yang terjadi pada 2022.

Salah satunya terjadi pada September 2023 lalu, yaitu pencurian aset kripto senilai USD 70 juta atau sekitar Rp 1 triliun dari exchanger kripto CoinEx yang pelakunya diduga adalah hacker Korut.

ADVERTISEMENT

CoinEx, exchanger kripto yang berbasis di Hong Kong, mengaku dompet digital tempat menyimpan kripto mereka diretas. Pengakuan CoinEx ini diungkap lewat X/Twitter, dan mereka mengaku jumlah kerugiannya mencapai USD 70 juta, yang menurut klaim mereka hanyalah sebagian kecil dari total asetnya.

Menurut perusahaan penelitian blockchain Elliptic, pelaku peretasan ini, dari hasil penyelidikan mereka, mengarah ke Lazarus Group, geng hacker yang terkait dengan Korea Utara.

Sementara CoinEx tak menyebut siapa pihak yang diduga melakukan serangan ini. Namun mereka mengaku sudah mengetahui hasil penyelidikan dari beberapa perusahaan keamanan, yang menyebut pelakunya adalah geng hacker dari Korea Utara.

"Identitas hacker sampai sekarang masih ada dalam tahap investigasi," kata CoinEx dalam keterangan resminya, saat itu.




(asj/asj)
Berita Terkait