- Pengertian Cyber Crime
- Klasifikasi Cyber Crime 1. Cyberpiracy 2. Cyber Tresspass 3. Cybervandalism
- Jenis-jenis Cyber Crime 1. Malware Attack 2. Phishing 3. Serangan DoS 4. Cyber Terrorism 5. Cyber Pornography 6. Cyber Harassment 7. Cyber Stalking 8. Hacking 9. Pencurian Identitas 10. Credit Fraud
- Dampak Cyber Crime 1. Dampak Cyber Crime dalam Bisnis 2. Dampak Cyber Crime dalam Pertahanan Nasional
- Cara Menghindari Cyber Crime
Kejahatan di era modern ini bisa dilakukan secara langsung atau melalui aktivitas di dunia maya. Kebutuhan akan konektivitas internet telah memungkinkan peningkatan aktivitas kejahatan dunia maya (cyber crime) karena pelaku kejahatan tidak lagi perlu hadir secara fisik saat melakukan kejahatan.
Kecepatan, kenyamanan, anonimitas, dan ketiadaan batas di internet membuat berbagai variasi kejahatan keuangan berbasis komputer, seperti ransomware, penipuan, pencucian uang, serta kejahatan seperti menguntit dan penindasan menjadi lebih mudah dilakukan.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ketika berselancar di dunia maya, kita perlu mengetahui lebih dalam mengenai apa itu cyber crime dan apa saja jenisnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengertian Cyber Crime
Menurut Andi Hamzah (1989) cyber crime adalah kejahatan yang dilakukan pada bidang komputer yang secara umum bisa diartikan sebagai penyalahgunaan komputer. Sedangkan menurut The Council of Europe Convention, cyber crime adalah berbagai aktivitas kejahatan, termasuk penyadapan data secara ilegal, gangguan sistem yang membahayakan integritas dan ketersediaan jaringan, dan pelanggaran hak cipta.
Secara sederhana, cyber crime bisa diartikan sebagai aktivitas kriminal yang menargetkan atau menggunakan komputer, jaringan komputer, atau perangkat jaringan. Sebagian besar cyber crime dilakukan oleh cyber criminals atau peretas yang ingin menghasilkan uang. Namun, terkadang cyber crime juga bertujuan untuk merusak komputer atau jaringan dengan alasan selain keuntungan. Ini bisa bersifat politik atau pribadi.
Cyber crime dapat dilakukan oleh individu atau organisasi. Beberapa cyber criminals terorganisir, menggunakan teknik canggih, dan sangat terampil secara teknis. Sedangkan beberapa lainnya adalah peretas pemula.
Klasifikasi Cyber Crime
Menurut Abdul Wahid, dkk, dalam jurnalnya yang berjudul Kejahatan Mayantara (2005), cyber crime diklasifikasikan menjadi 3 yakni:
1. Cyberpiracy
Cyberpiracy merupakan penggunaan teknologi pada komputer yang bertujuan untuk mencetak ulang software ataupun informasi, lalu akan didistribusikan informasi tersebut melalui teknologi komputer.
2. Cyber Tresspass
Cybertrespass adalah penggunaan teknologi komputer yang bertujuan untuk meningkatkan akses pada sistem komputer yang dilakukan oleh sebuah organisasi maupun individu.
3. Cybervandalism
Cybervandalism merupakan penggunaan teknologi komputer yang bertujuan untuk menciptakan program yang dapat mengganggu proses transmisi elektronik dan menghilangkan data yang ada di komputer.
Jenis-jenis Cyber Crime
1. Malware Attack
Malware attack adalah ketika sistem atau jaringan komputer terinfeksi virus komputer atau jenis malware lainnya. Komputer yang disusupi malware dapat digunakan oleh cyber criminals untuk beberapa tujuan. Ini termasuk mencuri data rahasia, menggunakan komputer untuk melakukan tindakan kriminal lainnya, atau menyebabkan kerusakan pada data.
2. Phishing
Phishing adalah ketika email spam, atau bentuk komunikasi lainnya, dikirim dengan tujuan menipu penerima untuk melakukan sesuatu yang merusak keamanan mereka. Pesan phishing mungkin berisi lampiran atau tautan yang terinfeksi ke situs berbahaya, atau mungkin meminta penerima untuk merespons dengan informasi rahasia.
Jenis lain dari phishing adalah spear-phishing. Ini adalah jenis phishing yang ditargetkan yang mencoba mengelabui individu tertentu untuk membahayakan keamanan organisasi tempat mereka bekerja.
3. Serangan DoS
Serangan DoS (DDoS) adalah jenis serangan cyber crime yang digunakan penjahat siber untuk menjatuhkan sistem atau jaringan. Terkadang perangkat IoT (Internet of Things) yang terhubung digunakan untuk meluncurkan serangan DDoS. Serangan DDoS memenuhi sebuah sistem dengan menggunakan salah satu dari komunikasi standar yang digunakannya untuk mengirim spam ke sistem dengan permintaan koneksi.
Cyber crime yang melakukan pemerasan dapat menggunakan ancaman serangan DDoS untuk meminta uang. Atau, DDoS dapat digunakan sebagai taktik pengalih perhatian sementara jenis cyber crime lainnya berlangsung.
4. Cyber Terrorism
Menurut National Police Agency of Japan(NPA) cyber terrorism adalah serangan yang dilakukan melalui komputer terhadap infrastruktur penting yang memiliki potensi efek kritis dan kegiatan ekonomi negara tersebut.
5. Cyber Pornography
Cyber Pornography merupakan penyebarluasan hal tidak senonoh, seperti pornografi, konten tidak senonoh, dan pornografi anak lewat internet.
6. Cyber Harassment
Cyber Harassment merupakan pelecehan seksual yang dilakukan melalui media sosial, email, ataupun website.
7. Cyber Stalking
Cyber Stalking merupakan jenis cyber crime yang bertujuan untuk melakukan penguntitan atau stalking melalui penggunaan komputer, internet ataupun sosial media.
8. Hacking
Hacking adalah salah satu jenis cyber crime yang bertujuan untuk menunjukkan kemampuan dalam meretas suatu sistem atau website yang bertentangan dengan hukum.
9. Pencurian Identitas
Pencurian identitas adalah serangan yang terjadi ketika seseorang mengakses komputer untuk mendapatkan informasi pribadi pengguna, yang kemudian digunakan untuk mencuri identitas orang tersebut atau mengakses akun-akun berharga mereka, seperti perbankan dan kartu kredit.
Cyber crime membeli dan menjual informasi identitas di pasar darknet, menawarkan akun keuangan, serta jenis akun lainnya, seperti layanan streaming video, webmail, streaming video dan audio, lelang online, dan banyak lagi. Informasi kesehatan pribadi juga sering menjadi target pencuri identitas.
10. Credit Fraud
Credit fraud merupakan serangan yang terjadi ketika peretas menyusup ke sistem untuk mendapatkan kartu kredit atau informasi mengenai bank yang digunakan oleh pelanggan mereka. Kartu kredit yang dicuri dapat dibeli dan dijual dalam jumlah besar di pasar darknet, di mana kelompok peretas yang telah mencuri kartu kredit dalam jumlah besar mendapatkan keuntungan dengan menjualnya kepada penjahat siber tingkat rendah yang mendapatkan keuntungan melalui penipuan kartu kredit terhadap akun individu.
Dampak Cyber Crime
1. Dampak Cyber Crime dalam Bisnis
- Kehilangan kepercayaan investor kepada perusahaan dapat menyebabkan penurunan nilai perusahaan.
- Menurunnya harga saham.
- Perusahaan dapat menghadapi peningkatan biaya pinjaman dan kesulitan yang lebih besar dalam meningkatkan modal sebagai akibat dari cyber crime.
- Hilangnya data yang sensitif dapat mengakibatkan denda dan hukuman bagi perusahaan yang gagal melindungi data pelanggan mereka. Perusahaan juga dapat dituntut atas pelanggaran data tersebut.
- Rusaknya identitas dan hilangnya reputasi setelah cyber crime dapat merusak kepercayaan pelanggan terhadap suatu perusahaan dan kemampuan perusahaan tersebut untuk menjaga keamanan data mereka.
2. Dampak Cyber Crime dalam Pertahanan Nasional
Cyber crime dapat berdampak pada masyarakat dan keamanan nasional. Sehingga kejahatan komputer menjadi salah satu prioritas utama dari Department of Justice (DOJ).
Di Amerika Serikat, Federal Bureau of Investigation (FBI) adalah lembaga di dalam DOJ yang ditugaskan untuk memerangi cyber crime. Sedangkan di Indonesia, ada undang-undang ITE tahun 2008 yang diberlakukan untuk mengatasi masalah cyber crime yang ada di Indonesia.
Cara Menghindari Cyber Crime
- Tidak sembarangan mengklik tautan atau berkas yang dikirimkan oleh orang random di luar sana.
- Selalu perbarui perangkat lunak dan sistem perangkat kamu baik HP, komputer ataupun device lainnya.
- Gunakan software anti-virus.
- Gunakan kata sandi yang kuat yang orang luar tidak mungkin bisa memprediksi.
- Jangan pernah membuka lampiran dalam email spam.
- Jangan berikan informasi pribadi kecuali jika kamu merasa aman.
- Menghubungi perusahaan terkait tentang permintaan yang mencurigakan.
- Perhatikan URL situs web yang kamu kunjungi.
Demikian penjelasan mengenai cyber crime yang bisa detikInet rangkum. Semoga artikel ini bermanfaat!
(fds/fds)