Kolom Telematika

Hati-hati, Broadcast Pajak Rawan Phishing dan Scamming

- detikInet
Selasa, 21 Mar 2023 15:10 WIB
Ilustrasi kegiatan lapor pajak. Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta -

Vaksincom menerima broadcast yang dilakukan oleh salah satu kantor pajak yang sebenarnya bertujuan sangat baik karena mengingatkan akan adanya kewajiban pajak yang jatuh tempo dan memberikan kontak yang dapat dihubungi jika wajib pajak membutuhkan bantuan.

Hal ini juga memperlihatkan bahwa petugas pajak sudah proaktif melakukan jemput bola dan menyediakan sarana pembayaran pajak yang sangat mempermudah masyarakat yang ingin menunaikan kewajibannya.

Yang menjadi masalah adalah broadcast tersebut tidak dilakukan dengan metode yang aman dari kanal yang terpercaya dan rentan menjadi sasaran scamming memalsukan kantor pajak yang jika berhasil menipu korbannya berpotensi menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi wajib pajak.

Apalagi akhir bulan Maret 2023 adalah batas akhir pelaporan SPT tahunan dan pastinya akan menjadi perhatian wajib pajak. Kanal yang terpercaya contohnya adalah situs resmi kantor pajak seperti www.pajak.go.id dan subdomainnya, yang walaupun nama domain umum seperti .com bisa dipalsukan namun untuk situs .go.id hanya terbatas untuk pemerintah dan tidak diberikan kepada masyarakat umum.

Sedangkan kanal lain yang kurang aman dan rentan dipalsukan adalah kanal media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, TikTok, dan WhatsApp karena siapapun dapat dengan mudah membuat akun yang mirip dan cukup sulit mendapatkan verifikasi atas keabsahan akun di media sosial. Berikut ini adalah broadcastnya:

Yth. Bapak/Ibu *****
Wajib Pajak terdaftar pada KPP Pratama Jakarta ***

Salam sehat selalu,
Sudah mempunyai NPWP, namun belum Lapor SPT Tahunan?
Sehubungan dengan berlakunya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan berakhirnya Tahun Pajak 2022, dengan ini kami menghimbau Bapak/Ibu untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2022 paling lambat tanggal 31 Maret 2023.

Untuk memberikan pelayanan yang menjangkau Masyarakat Kecamatan ***, Kami membuka layanan POJOK PAJAK pada Puri Indah Mall dan Lippo Mall Puri Setiap Senin s.d. Kamis pukul 10.00-16.00 WIB serta pada setiap kantor kelurahan di Kecamatan *** pukul 09.00-12.00 WIB dengan jadwal layanan:
- Senin dan Selasa Kantor Kelurahan***
- Rabu dan Kamis Kantor Kelurahan ***
Apabila membutuhkan bantuan lebih lanjut, Bapak/Ibu dapat menghubungi kami via chat melalui nomor WhatsApp sebagai berikut 08982323444 (EFIN), 081315376310 (SPT Tahunan) dan 08973007400 (pemadanan NIK).

Atas perhatian Bapak/Ibu diucapkan terima kasih.

Hormat Kami,
KPP Pratama Jakarta ***
#PajakKuatIndonesiaMaju

✅ Abaikan pesan ini bila sudah melaporkan SPT Tahunan
✅ Mohon saat hadir membawa KTP & KK, dan Bukti Potong 1721 serta Dokumen Lain yang Diperlukan untuk Pelaporan SPT

Halaman selanjutnya: Analisa dan verifikasi >>>




(asj/fay)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork