Hati-hati, Broadcast Pajak Rawan Phishing dan Scamming
Hide Ads

Kolom Telematika

Hati-hati, Broadcast Pajak Rawan Phishing dan Scamming

- detikInet
Selasa, 21 Mar 2023 15:10 WIB
Alfons Tanujaya
Alfons Tanujaya
Praktisi sekuriti komputer sejak tahun 2000. Pengamat finansial, pengusaha dan mantan bankir. Dosen tidak tetap di Prasetiya Mulya Business School.
SPT Pajak Tahunan orang pribadi memiliki batas waktu sampai 31 Maret 2023 alias hanya sampai akhir bulan ini.
Ilustrasi kegiatan lapor pajak. Foto: Grandyos Zafna/detikcom

Analisa dan verifikasi
Salah satu hal yang memantik kecurigaan dari broadcast pada gambar 1 di atas adalah broadcast ini dilakukan dari nomor WhatsApp yang tidak dikenal oleh pengirim, tidak dilakukan dari akun bisnis terverifikasi dan tanpa gambar profil / PP Profile Picture.

Scam dan Phishing PajakBroadcast mencurigakan karena dilakukan dari nomor tidak dikenal dan tidak terverifikasi Foto: Dok. Vaksincom

Sebagai catatan, gambar profil PP yang meyakinkan dan akun bisnis WhatsApp saja tidak bisa menjamin keabsahan dari pemilik akun karena syarat untuk membuat akun bisnis di WhatsApp tidak sulit, memasukkan gambar profil hanya butuh copy paste dan informasi bisnis yang dimasukkan tidak di jamin kebenarannya oleh WhatsApp dan tinggal dimasukkan oleh penipu. Apalagi pengirim broadcast dengan nomor tidak dikenal dan tanpa gambar profil seperti gambar di atas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Vaksincom tidak ingin berburuk sangka dan melakukan verifikasi pada informasi resmi dari situs www.pajak.go.id dan sayangnya nomor yang melakukan broadcast pada gambar 3 di atas tadi tidak termasuk ke dalam nomor resmi yang tercantum di situs pajak.go.id.

Scam dan Phishing PajakInformasi nomor Whatsapp dan alamat email kantor pajak pratama sesuai situs www.pajak.go.id Foto: Dok. Vaksincom

Vaksincom juga melakukan verifikasi ke salah satu nomor WA yang tercantum di situs pajak.go.id dan mendapatkan informasi kalau broadcast memang benar dilakukan oleh kantor pajak yang bersangkutan. (lihat gambar 5)

ADVERTISEMENT
Scam dan Phishing PajakVerifikasi langsung ke nomor resmi KPP yang mengkonfirmasikan kalau memang benar broadcast dilakukan oleh kantor pajak Foto: Dok. Vaksincom

Risiko scam dan best practice

Inisiatif petugas di kantor pajak untuk pro aktif memberikan informasi dan berkomunikasi dengan wajib pajak patut di apresiasi dan tidak ada yang salah dengan inisiatif ini. Hanya saja, karena petugas pajak mewakili institusi pemerintah yang disegani dan akan dituruti sarannya oleh masyarakat.

Maka petugas pajak perlu berhati-hati dalam berkomunikasi dengan masyarakat dan semaksimal mungkin harus menggunakan sarana dan metode komunikasi yang terpercaya, mudah diverifikasi oleh masyarakat dan sulit dipalsukan.

Kanal umum seperti akun media sosial dan situs umum tidak bisa dipergunakan tanpa ada sarana verifikasi yang bisa diakses untuk memastikan keabsahan sarana komunikasi tersebut. Adapun resikonya adalah sebagai berikut:

  • Akun Instagram, nomor WA dan alamat situs bisa dibuat oleh siapa saja dan sulit dibedakan antara akun / situs resmi dengan yang tidak resmi dan sangat rentan aksi phishing dan scamming. Akun Instagram, meskipun merupakan platform yang sangat populer, namun tidak ada batasan bagi masyarakat umum menggunakan layanan tersebut dan sangat mudah membuat akun yang mirip. Karena itu petugas pajak diharapkan bisa mengerti menggunakan semua perangkat tersebut dengan baik dan semaksimal mungkin menghindari sarana komunikasi yang mudah dipalsukan dan menghindari situs atau layanan yang mudah dipalsukan.
  • Logo mudah dipalsukan dengan metode copy paste, centang biru sulit dipalsukan tetapi banyak netizen awam yang tidak teliti dan mudah terkecoh dengan centang biru gadungan yang ditempelkan ke logo atau gambar profil.
  • Situs umum seperti .com dan layanan populer seperti linktr.ee apalagi URL Shortener bit.ly mudah dijadikan sarana scamming karena siapapun bisa menggunakan layanan tersebut dengan nama yang di mirip-miripkan dan sangat sulit membedakan situs dan tautan yang diberikan oleh institusi yang asli dengan yang palsu.

Saran Vaksincom

Vaksincom menyarankan jika KPP ingin memberikan informasi nomor kontak, alamat email, akun media sosial dan alamat situs dari KPP yang bersangkutan, hal ini bisa dilakukan dengan catatan semua informasi tersebut bisa di verifikasi kepada sumber yang terpercaya. Sumber terpercaya yang dapat dijadikan sebagai sarana verifikasi contohnya adalah situs yang sulit dipalsukan seperti situs www.pajak.go.id.

Selain itu, agak sulit dan merepotkan bagi masyarakat kalau harus menghubungi belasan nomor yang berbeda untuk semua keperluan konsultasi pajak yang terkadang bisa berganti jika petugas atau nomornya berganti. Disarankan agar satu KPP hanya memiliki satu nomor hotline saja dan ada sistem internal yang secara otomatis meneruskan kepada petugas bersangkutan yang memberikan layanan secara otomatis.

Hal ini akan sangat membantu bagi wajib pajak dimana ia hanya perlu menghubungi 1 nomor saja untuk semua keperluan pajaknya, bagi kantor pajak juga lebih memudahkan karena tidak harus memberikan informasi belasan nomor untuk keperluan yang berbeda-beda dan jika terjadi pergantian nomor petugas pajak, informasi perubahan nomor tersebut tinggal di ganti dalam sistem internal, sedangkan nomor hotline kantor pajak tetap tidak berubah.

Bagi masyarakat yang ingin memenuhi kewajiban pajaknya, ingat untuk selalu membayar pajak dari kanal yang mudah terpercaya seperti internet banking dimana setelah melaporkan kewajiban pajak dan mendapatkan Cetakan Kode Billing pajak dan ID Billing, tinggal memasukkan kode tersebut ke menu Internet Banking dapat langsung melakukan pembayaran kewajiban pajak tanpa harus mendatangi kantor pajak atau kantor bank.

Jangan pernah mempercayai siapapun yang menawarkan layanan perantara pembayaran pajak dengan iming-iming apapun karena berpotensi menjadi korban penipuan.

(asj/fay)