Membongkar Skema Ponzi Robot Trading, Sungguh Mengerikan!
Hide Ads

Kolom Telematika

Membongkar Skema Ponzi Robot Trading, Sungguh Mengerikan!

Alfons Tanujaya - detikInet
Kamis, 24 Mar 2022 11:40 WIB
Alfons Tanujaya
Alfons Tanujaya
Praktisi sekuriti komputer sejak tahun 2000. Pengamat finansial, pengusaha dan mantan bankir. Dosen tidak tetap di Prasetiya Mulya Business School.
Binomo
Foto: Binomo (Tim Infografis: Andhika Akbarayansyah)

Beberapa kesimpulan yang bisa didapatkan dari skema Ponzi ini adalah :

  1. Penambahan member baru di awal program berjalan akan lebih dari 50% per bulan dan akan makin menurun seiring makin besarnya jumlah member sampai mencapai titik jenuh sekitar 10,8 juta member.
  2. Makin lama skema Ponzi ini berjalan, maka korbannya akan makin banyak dan uang masyarakat yang terjerat ke dalam skema Ponzi ini akan makin besar.
  3. Dengan asumsi satu paket investasi sebesar Rp 7.000.000 dan tingkat penambahan member yang stabil, hanya membutuhkan waktu 12 bulan untuk mencapai total investasi Rp 1 triliun dan tahun berikutnya akan berganda menjadi puluhan triliun!
  4. Makin cepat skema ini dihentikan oleh pihak berwenang akan makin baik, karena korbannya makin sedikit. Makin lama skema Ponzi ini didiamkan, maka korban akan makin banyak karena paket yang dipasarkan secara MLM ini akan sangat cepat menyebar dengan metode MLM.
  5. Jika tidak ada penambahan member baru dan pengelola tetap membagikan profit tanpa adanya penarikan dana, maka dalam waktu 7 bulan semua uang yang ada akan habis dibagikan sebagai profit.
  6. Dengan asumsi seperti yang ditentukan di atas, kapanpun skema Ponzi ini dihentikan, pengelolanya akan memegang dana member dalam jumlah yang sangat besar berjumlah triliunan rupiah dengan persentase sekitar 60-70 % dari total investasi yang masuk.
  7. Ketika skema Ponzi ini dihentikan, sudah pasti pengelola akan menghentikan bagi hasil ataupun withdrawal, karena hal ini akan mematikan skema ponzi ini sehingga tidak akan mampu memenuhi kewajibannya memberikan bagi hasil fantastis yang dijanjikan.
  8. Maka peran penegak hukum dan badan terkait untuk bergerak cepat segera membekukan rekening pengelola Ponzi ini sangat dibutuhkan. Jika aksi ini terlambat dilakukan, maka dikhawatirkan dana dalam jumlah besar yang dipegang oleh pengelola ini akan sempat dialihkan dan korban skema Ponzi ini tidak akan mendapatkan kembali dananya.

*) Alfons Tanujaya adalah ahli keamanan cyber dari Vaksincom. Dia aktif mendedikasikan waktunya memberikan informasi dan edukasi tentang malware dan cyber security bagi komunitas IT Indonesia.

(fay/fyk)