Fitur Add Yours di Instagram ramai dibicarakan karena berpotensi pada penyalahgunaan data pribadi. Pakar Teknologi Informasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr Ridi Ferdiana, ST., M.T., mengungkap tantangan di fitur itu memberi peluang modus penipuan.
"Pada kasus Instagram, social engineering dilakukan dengan secara tidak sengaja memberikan tantangan yang sifatnya tidak serius seperti nama panggilan, nama kucing, dan sebagainya. Tetapi hal tersebut bisa saja memberikan peluang penipuan semisalnya, menggunakan nama kecil panggilan untuk berpura-pura menjadi teman lama lalu melakukan penipuan," ujar Dosen Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi FT UGM ini dalam keterangan tertulisnya yang dikirim Humas UGMM kepada wartawan.
Ridi mengatakan Instagram Challenge pada dasarnya adalah sebuah aktivitas tantangan yang diarahkan oleh pengguna Instagram kepada pengguna Instagram lain. Tujuannya yakni meningkatkan komunikasi dan interaksi sesama pengguna Instagram.
"Hal ini penting sekali bagi pemegang brand, perusahaan, atau figur yang hendak meningkatkan follower atau lalu lintas komunikasi," jelasnya.
Melalui fitur tersebut pengguna dapat mengikuti maupun memulai sebuah tantangan yang bisa dilanjutkan pengguna Instagram lainnya. Misalnya tantangan menyebutkan nama panggilan, tempat tanggal lahir, kota yang pernah ditinggali hingga menunjukkan tanda tangan.
Ia menjelaskan secara sederhana yang dilakukan adalah seorang pengguna Instagram memberikan tantangan kemudian setiap yang mengikuti tantangan akan diberi hadiah dengan memberikan hashtag. Kemudian setiap peserta tantangan mengikuti sesuai dengan instruksinya.
Namun jika pengguna Instagram tidak berhati-hati dalam membagikan foto, justru informasi data diri maupun data privat bisa tersebar dengan mudah. "Bisa jadi malah membagikan sesuatu yang bersifat pribadi. Misalnya, tanda tangan, nomor KTP, atau data pribadi lainnya," kata Ridi.
Menurutnya, tantangan tersebut sangat berbahaya karena menanyakan semua informasi yang sifatnya pribadi. Umumnya informasi tersebut digunakan untuk kegiatan privat seperti perbankan dan kegiatan legal lainnya.
Ridi menyebutkan informasi yang dibagikan dalam tantangan tersebut dapat diakses orang lain dan ada peluang digunakan untuk hal yang tidak bertanggungjawab atau mebuka celah untuk kejahatan social engineering.
Social Engineering atau rekayasa sosial menurut KBBI berupa penggunaan sarana penipuan untuk mendapatkan akses terhadap sistem komputer yang dilindungi oleh kata kunci atau identitas pengguna. Pelaku penipuan memanfaatkan kelengahan korban untuk mencuri data pribadi dari korban. Lalu data tersebut bisa dimanfaatkan pelaku untuk mendapat keuntungan pribadi.
(fyk/fyk)