Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memaparkan informasi terbaru terkait dugaan kebocoran data secara berturut-turut yang terjadi di KPAI dan Bank Jatim.
Dijelaskan Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, untuk mengatasi persoalan kebocoran data pribadi dilakukan koordinasi antarlembaga, yaitu Kementerian Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kepolisian.
"Ini menjadi tanggung jawab lintas kementerian/lembaga untuk melakukan penanganan," ungkap Dedy dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (25/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan tugas dan kewenangan Kominfo dalam menangani kasus kebocoran data pribadi, Dedy mengatakan bahwa Kominfo telah melakukan langkah-langkah terkait kasus yang terjadi KPAI dan Bank Jatim beberapa hari ini.
Pada Kamis (21/10) Kominfo sudah mengirimkan surat untuk meminta klarifikasi kepada KPAI. Tujuannya untuk meminta data yang diperlukan dalam melakukan proses investigasi lebih lanjut.
"Pada hari yang sama, KPAI merespon surat klarifikasi dengan memberikan informasi awal dugaan kebocoran data pribadi. Hari Jumat (22/10) Kominfo kirim surat kembali ke KPAI untuk meminta informasi lebih lanjut karena ada data yang diperlukan untuk investigasi lanjutan. Data-data tersebut saat ini kami tunggu dari KPAI," tuturnya.
Selain meminta data tambahan, Dedy mengatakan Kominfo telah memanggil petinggi KPAI perihal dugaan kebocoran data tersebut.
"Langkah tindak lanjutnya ada dua, Kominfo meminta data tambahan untuk investigasi lebih lanjut dan pemanggilan segera dalam beberapa hari ke depan untuk proses investigasi sesuai peraturan," kata pria berkacamata ini.
Sedangkan, kasus dugaan kebocoran data pribadi pada nasabah Bank Jatim, Dedy menyebutkan, Kominfo sudah meminta klarifikasi dari bank daerah tersebut.
"Saat ini masih menunggu klarifikasi dari Bank Jatim. Di saat bersamaan, Kominfo juga melakukan pemanggilan direksi atau pimpinan Bank Jatim sesuai prosedur investigasi bila terjadi insiden kebocoran data pribadi," ungkap Dedy.
"(Kasus dugaan kebocoran data) Bank Jatim ini kasus berbeda. Kalau KPAI sudah merespon dan dalam proses investigasi, kalau Bank Jatim masih menunggu dan melakukan pemanggilan," pungkasnya.
(agt/fay)