5. Kritik keras dari publik
Kebocoran data eHAC dinilai sebagai catatan merah untuk pemerintah Indonesia. Pengamat keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengkritik respons Kemenkes yang lamban terhadap laporan vpnMentor.
"Catatan merah juga perlu diberikan kepada tim IT Kemenkes yang dikontak tapi tidak ada tanggapan. Demikian juga CERT Indonesia yang dikontak dan diinformasikan tetapi tidak memberikan tanggapan sama sekali pada waktunya," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Koalisi Advokasi Pelindungan Data Pribadi (KA-PDP) menyerukan pentingnya otoritas pelindungan data pribadi (OPDP) yang independen dan disahkanya Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP).
"Keberadaan otoritas ini penting guna mendorong kepatuhan sektor publik terhadap prinsip-prinsip pemrosesan data pribadi yang baik," ujar KA-PDP dalam siaran persnya.
DPR juga ikut bersuara. Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta mengkritik Menkominfo Johnny G Plate terkait dugaan data pengguna eHAC Kemenkes bocor. Sukamta geram, sebab menurutnya Menkominfo dalam rapat Komisi I DPR kemarin menjamin data pengguna eHAC tidak akan bocor.
"Baru Senin kemarin kami rapat dengan Kominfo. Kami ingatkan soal keamanan data pribadi warga dalam aplikasi PeduliLindungi. Pak Menteri dengan semangat meyakinkan soal pengelolaan keamanan data yang hebat dan dijamin tidak bocor, dalam eHAC. Kenyataannya bobol lagi, ini kan konyol," kata Sukamta kepada wartawan.