Dua mahasiswa di Inggris dituding mencuri Bitcoin senilai USD 1 juta atau lebih dari Rp 14 miliar dari dompet digital seorang pria di Colorado. Gugatan hukum pun dilayangkan ke pengadilan Amerika Serikat.
Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa Benedict Thompson dan Oliver Read yang sekarang mahasiswa, melakukan aksinya pada tahun 2018 ketika mereka masih di bawah umur.
Penggugat bernama Andrew Schober menyatakan pada waktu kejadian, dia mengunduh dompet kripto bernama Electrum Atom ketika ingin transfer 16,4 Bitcoin. Namun karena serangan malware yang dituding buatan kedua pemuda itu, Bitcoin malah masuk ke akun yang mereka kendalikan.
"Karena malware itu, Benedict atau Oliver atau keduanya mencegatnya dan mengubah komunikasi antara Schober dengan blockchain Bitcoin," demikian tertera dalam gugatan seperti dikutip detikINET dari Independent, Senin (30/8/2021).
Benedict saat ini mahasiswa Ilmu Komputer di University of Warwick sedangkan Oliver juga menempuh jurusan yang sama di Greenhead College. Schober sudah mengirim surat ke orangtua mereka untuk mengembalikan Bitcoin, tapi tidak diindahkan.
"Sepertinya putra Anda menggunakan malware untuk mencuri uang secara online. Kami punya bukti yang diperlukan untuk menunjukkan kesalahannya, tanya sendiri padanya. Dia mungkin berpikir sedang main-main, tapi konsekuensinya serius bagi hidup saya," tulis Schober.
Karena pencurian itu, Schober mengaku susah makan dan tidur selama tiga tahun terakhir lantaran dilanda stres. Terlebih Bitcoin yang dicuri itu mencakup 95% dari total kekayaannya.
Orang tua Benedict dan Oliver tidak bereaksi terhadap tudingan Schober sehingga gugatan hukum akhirnya dilayangkan. Sejauh ini, belum ada komentar dari para mahasiswa itu ataupun orang tuanya mengenai tudingan pencurian Bitcoin tersebut.
Simak Video "BSSN Tepis Isu Anggaran Naik Gegara Hacker Bjorka"
[Gambas:Video 20detik]
(fyk/fay)