3 Negara Ini Tidak Perlu Fotokopi E-KTP Lagi, Indonesia Kapan?
Hide Ads

3 Negara Ini Tidak Perlu Fotokopi E-KTP Lagi, Indonesia Kapan?

Aisyah Kamaliah - detikInet
Minggu, 25 Jul 2021 11:22 WIB
E-KTP negara tetangga kita dinamakan MyKad (My: saya, KAD: Kartu Akuan Diri) yang merupakan kartu identitas cerdas yang dibekali chip dan biometrik. KTP yang diluncurkan 2001 silam ini bisa dipakai untuk surat izin mengemudi (SIM) sampai paspor. Dengan begitu, urusan fotokopi KTP tidak dibutuhkan lagi di Negeri Jiran.
KTP canggih negara lain, tidak perlu fotokopi KTP. (Foto: SelangorJournal)
Jakarta -

Di Indonesia, fotokopi KTP masih banyak dibutuhkan misalnya untuk pendaftaran vaksin. Di beberapa negara, pengadopsian KTP elektronik benar-benar dilakukan secara elektronik.

Menurut data dari Thales pada 2020, sudah lebih dari 70 negara yang menggunakan kartu identitas warga dan mayoritas mengusung perencanaan E-KTP. Namun, setidaknya ada 3 negara yang dirasa berhasil menjalani sistem KTP elektronik sehingga tidak butuh lagi fotokopi KTP warganya.

Dari analisis yang dilakukan FySelf, ini dia negara dengan KTP nasional terbaik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Estonia

Estonia disebut sebagai negara digital pertama. Di sana, warga membawa kartu identitas online alias e-KTP untuk berbagai urusan.

Selain menikahi seseorang atau membeli/menjual rumah, orang Estonia dapat meminta prosedur atau layanan apa pun secara online memanfaatkan nomor KTP. Urusan pemerintahan juga sudah online dan bisa diakses dengan nomor KTP misalnya untuk pajak, pemungutan suara, serta fasilitas kesehatan publik.

ADVERTISEMENT

2. Malaysia

E-KTP negara tetangga kita dinamakan MyKad (My: saya/Malaysia, KAD: Kartu Akuan Diri) yang merupakan kartu identitas cerdas yang dibekali chip dan biometrik. KTP yang diluncurkan 2001 silam ini bisa dipakai untuk surat izin mengemudi (SIM) sampai paspor. Dengan begitu, urusan fotokopi KTP tidak dibutuhkan lagi di Negeri Jiran.

3. Argentina

Argentina memiliki Sistem Identitas Digital, yang memungkinkan warga negara memvalidasi identitas dari jarak jauh dan waktu nyata dengan mengunggah foto dokumen identitas atau sekadar foto orang tersebut ke platform. Dengan demikian, warga negara dapat mengelola informasi atau prosedurnya dengan cara yang mudah dan aman, melalui Internet.

Bagaimana cara kerjanya? Agar entitas dapat mengidentifikasi warga negara, yang mereka butuhkan hanyalah mengambil foto identitas mereka (depan dan belakang). Warga juga dapat mengambil foto wajahnya sendiri dan mengirimkannya ke database online di mana sistem ID akan membandingkannya dan melakukan validasi. Tidak perlu fotokopi KTP.




(ask/fay)