Cara Cek Apakah Data Pribadi Bocor dan Apa yang Harus Dilakukan
Hide Ads

Cara Cek Apakah Data Pribadi Bocor dan Apa yang Harus Dilakukan

Aisyah Kamaliah - detikInet
Sabtu, 24 Apr 2021 22:30 WIB
Ilustrasi perlindungan data digital
Tips cara cek keamanan data pribadi. Foto: Shutterstock
Jakarta -

Viral tweet dari @nmonarizqa yang membagikan cara mencegah dan mitigasi kasus identity theft (pencurian identitas). Ini penting, mengingat kasus tagihan kartu kredit yang tidak pernah digunakan juga tiba-tiba ramai di media sosial.

Ini dia cara mengecek apakah data pribadi bocor atau tidak berdasarkan saran Nurvirta Monarizqa yang berkarier dalam industri data. Ingat, kasus kebocoran data pribadi bisa dialami oleh siapa saja, karenanya yuk waspada!

Cara cek apakah jadi korban data breach

Kamu bisa mengakses situs haveibeenpwned.com dan masukkan email yang ingin kamu cek. Dari sana akan muncul data apa saja yang sudah bocor dan dari mana kebocoran tersebut berasal termasuk password, email, nama, sampai IP address.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bisa juga menggunakan periksadata.com yang merupakan karya anak bangsa Ethical Hack ID.

Apa yang harus dilakukan sebagai langkah pencegahan

ADVERTISEMENT

1. Cek informasi debitur di SLIK secara berkala

Dulu namanya adalah BI Checking, nah sekarang namanya berubah menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Di sini kamu bisa mendapatkan informasi apakah ada yang memakai informasi kita untuk membuka kredit. Lebih lengkap kunjungi INI .

2. Belajar curiga pada tempatnya

Jangan pernah membuka link yang nampak aneh, misalnya di e-mail. Begitu juga ketika ada website yang tidak legit meminta informasi data diri, jangan diberikan.

3. Jangan bagikan OTP

"Jangan pernah ngasih password, otp, ke siapapun. Pake 2FA. Simpen password di pass manager kalo gampang lupa. Kalo di WA/SMS minta otp, telpon balik dulu," sarannya.

4. Aktifkan bank alert

Apabila bank memungkinkan, aktifkan alert transaksi sehingga ketika ada yang memakai rekening kita atau ada hal yang tidak wajar akan segera ketahuan.

5. Jangan fotokopi KTP

Sudah eranya digital dan KTP juga sudah berubah menjadi E-KTP, karena itu tidak usah deh fotokopi KTP. Rajin-rajin untuk membuang data yang sudah tidak terpakai, jangan lupa untuk disobek terlebih dahulu.

6. Jangan umbar data diri

Apalagi PII atau Personal Identifiable Information. Nama masih aman, akan tetapi jika sudah alamat, nomor KTP, nomor Paspor, nomor SIM, nomor rekening, kartu kredit, nama ibu, dan medical record, jangan segan bilang TIDAK.

Langkah apa yang harus dilakukan jika terkena data breach? Mona menyarankan langkah berikut:

- Kenali data apa yang terkena data breach
- Ganti password
- Jika credit card (kartu kredit) ikut kena, segera laporkan kepada pihak bank dan minta pergantian CC
- Waspada selalu.




(ask/afr)