Pengawas data Eropa kembali mempertanyakan keamanan data pengguna yang dikelola oleh TikTok. Ialah CNIL (The Commission nationale de l'informatique et des libertΓ©s) Prancis yang membuka penyelidikan lebih lanjut.
Dikutip dari Tech Crunch, seorang juru bicara CNIL Prancis menyatakan bahwa pihaknya memulai penyelidikan pada Mei 2020. Di bawah kerangka perlindungan data Uni Eropa, warga negara yang telah memberikan persetujuan atas data mereka untuk diproses tetap memegang berbagai hak pada data pribadi mereka, termasuk kemampuan untuk meminta salinan atau penghapusan informasi, atau meminta data mereka dalam bentuk portabel.
Penyelidikan ini dipicu oleh keluhan terhadap TikTok yang mencakup masalah yang terkait dengan persyaratan transparansi cara memproses data pengguna, hak akses data pengguna, transfer data pengguna di luar Uni Eropa hingga langkah-langkah yang diambil platform untuk memastikan data anak di bawah umur dilindungi secara memadai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai hal ini, juru bicara TikTok angkat suara dan mengatakan pihaknya akan selalu berupaya melindung keamanan data pengguna.
"Prioritas utama TikTok adalah melindungi privasi dan keamanan pengguna kami. Kami mengetahui penyelidikan CNIL dan sepenuhnya bekerja sama dengan mereka," ujarnya. Belum ada hasil dari penyelidikan yang dilakukan CNIL terhadap TikTok.
TikTok menjadi sorotan beberapa waktu terakhir, salah satunya adalah upaya ban yang dilakukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Presiden Donald Trump pun telah resmi mengeluarkan perintah eksekutif melarang TikTok dan WeChat beroperasi di Amerika Serikat. Kendati demikian, TikTok tak tinggal diam dan berupaya untuk menggugat keputusan dari Donald Trump.
Selain itu, TikTok juga kena sandungan dari India yang melarang puluhan aplikasi dari China. Hmm nampaknya ini tahun yang berat untuk TikTok ya, detikers.
(ask/fay)