"Adanya angka yang meningkat dari GCI (Global Cybersecurity Index), ini tidak terlepas dari dukungan pemangku kepentingan cyber nasional. Berdasarkan laporan, Indonesia naik peringkat dari 70 di 2017 menjadi ke-41 tahun 2018 dari 194 negara GCI 2018," jelas Kepala BSSN Letnan Jendral (Purn) Hinsa Siburian, di Jakarta, Rabu (6/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hinsa mengatakan, hal ini dikarenakan Indonesia selalu berusaha untuk bekerja sama dengan pihak mana saja, negara mana saja, badan manapun, untuk kepentingan negara yang menguntungkan kedua belah pihak. Ia pun menjelaskan ada banyak penilaian yang diperhatikan untuk menilai GCI.
Saat diajak berdiskusi singkat selesai pembukaan acara Cyber Security Indonesia 2019 di JCC Senayan, Hinsa kembali menjelaskan upaya apa saja yang telah dilakukan pemerintah.
"Dulu kan kita belum ada badan siber, sekarang berdasarkan perpres kita punya Badan Siber dan Sandi Negara, itu jadi hitungan juga. Semua stakeholder yang ada meningkatkan peranan-peranannya," jelasnya kepada detikINET.
"Jadi ada aturan dan indeks yang dihitung sama mereka, akhirnya mereka bisa menentukan negara ini rangking-nya di nomor berapa dan ada yang harus dipenuhi. Infrastruktur kita perbaiki, peraturan kita perbaiki, kemudian literasi yang kita lakukan ke masyarakat semakin baik, itu semua yang menjadikan kita ukurannya lebih baik," tutupnya.
(rns/rns)