UU Anti Spam Inggris Gagal
- detikInet
Jakarta -
Begitu mudahnya undang-undang diterbitkan tetapi pelaksanaannya masih jauh dari yang diharapkan. Aturan anti spam di Inggris pun mencapai kegagalan, ini terbukti dari adanya 600 laporan yang masih diabaikan.Menurut Laporan tahunan dari kantor komisi informasi atau Office of the Information Commissioner (ICO), Internet Service Provider (ISP) dan Pemerintah tak berdaya memerangi Spam. Laporan tersebut menyebutkan tidak ada tindakan legal yang diambil terhadap 600 keluhan yang diterima pada 12 bulan terakhir. ICO mengklaim undang-unadng tersebut tidak memiliki kekuatan yang cukup dalam menghadapi pengirim Spam.Dari laporan tersebut terungkap bahwa Surat Pemberitahuan Tindakan Hukum (Enforcement Notice) mudah ditentang dan memicu proses yang panjang pada lembaga Information Tribunal. Pada saat proses berlangsung, pengirim Spam secara bebas dapat melanjutkan aktivitasnya. "Ini contoh klasik upaya biasa-biasa saja untuk menangani masalah serius," Jamie Cowper, konsultan senior pada perusahaan Mirapoint mengatakan. Demikian dikutip detikinet dari VnuNet, Selasa (26/7/2005)."Masalah ini tidak akan pergi begitu saja hingga pemerintah membuat undang-undang yang lebih 'bergigi'. Jika kantor perdagangan bebas (Office of Fair Trading-red) berwenang menutup bisnis, kenapa ICO tidak? Saya menyarankan agar pengguna memilih ISP dengan teknologi anti-spam yang baik," Cowper melanjutkan.John Chaney, Chief Executive pada perusahaan keamanan email BlackSpider Technologies mengharapkan ada upaya internasional. "Sebelum adanya aksi global dan undang-undang 'reaksi cepat' maka aksi pemerintah seperti ini akan gagal," katanya.Mark Herbert, pendiri ISP Inty, menginginkan aksi yang lebih dari ISP. "Penyaringan pada ISP sangat diperlukan karena ini hanya masalah waktu sebelum serangan Denial of Service ditargetkan pada semua jenis bisnis," katanya.Kebanyakan ISP menyatakan mereka tidak ingin memblok Spam dari sumbernya, karena takut salah memblokir pesan yang bukan Spam. Layanan anti-spam juga kebanyakan merupakan layanan ekstra yang berbayar.
(wicak/)