Penakluk WannaCry Terancam 40 Tahun Penjara!
Hide Ads

Penakluk WannaCry Terancam 40 Tahun Penjara!

Fino Yurio Kristo - detikInet
Jumat, 04 Agu 2017 17:47 WIB
Marcus Hutchins (Mirror)
Las Vegas - Kejahatan siber yang dituduhkan pada Marcus Hutchins, hacker penakluk WannaCry, sepertinya serius. Tak tanggung-tanggung, dia dikatakan terancam hukuman 40 tahun penjara!

Itu dengan asumsi dia dinyatakan bersalah atas semua tuduhan. Marcus yang dibekuk di Las Vegas oleh FBI menghadapi 6 dakwaan membantu membuat dan menyebarkan malware bernama Kronos yang beredar tahun 2014 sampai 2015.

Dia diduga bekerjasama dengan satu tersangka lain yang tak disebut identitasnya. Malware Kronos itu dijual online senilai USD 2.000 yang gunanya membobol data keuangan seperti kartu kredit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hukuman maksimum yang bisa dia hadapi mungkin sampai 40 tahun. Tapi apakah dia akan dihukum maksimum? Aku meragukannya. Tapi apakah itu mungkin? Ya mungkin saja," sebut Tor Ekeland, pengacara AS yang spesialisasinya di bidang kejahatan siber.

Tor menambahkan ia sebenarnya heran dengan penangkapan Marcus karena buktinya sangat kecil. "Dakwaannya sangat tipis. Secara hukum aneh dan hanya ada sedikit detail soal ini," kata dia yang dikutip detikINET dari Telegraph, Jumat (4/8/2017).

Marcus segera menjalani proses pengadilan. Jika mengaku bersalah, dia bisa dihukum penjara ringan atau dibebaskan dengan pengawasan. Tapi jika mengaku tak bersalah, akan menghadapi proses lebih panjang antara tiga bulan sampai tiga tahun.

"Hal utama yang bisa dilakukan sekarang adalah sesegera mungkin mengaku tak bersalah, lalu meminta dibebaskan dengan jaminan agar dia bisa agak bernapas lega," kata Tor.

Namun bisa saja pembebasan dengan jaminan ditolak karena dia asal Inggris dan dianggap berisiko kabur. Kita tunggu saja perkembangan kasus ini. (fyk/rou)