Kejadian ini pertama dilaporkan oleh sebuah situs asal Belanda bernama AppleTips. Modusnya adalah si penjahat akan mengunci perangkat iOS korban menggunakan fitur Find My iPhone.
Lalu ia akan meminta uang tebusan sebesar USD 50 atau sekitar Rp 650 ribu untuk mengembalikan akses tersebut ke si pengguna. Pesan tebusan ini akan muncul dalam layar menu pengunci iPhone ataupun iPad, lengkap dengan alamat email si pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Si hacker pun akan bisa mengganti password, mengubah pertanyaan keamanan, juga menyalakan verifikasi dua tahap jika sebelumnya fitur ini belum dinyalakan, demikian dikutip detikINET dari Digital Trends, Sabtu (6/8/2016).
Dengan mengetahui informasi-informasi tersebut, si hacker tentu juga bisa mengakses akun iCloud si korban, yang mungkin berisi bermacam data penting dan personal. Untuk itulah fitur verifikasi dua tahap sangatlah penting untuk digunakan untuk menghindari kejadian seperti ini.
(asj/rou)