Polri mengungkap tindak pencurian uang dari rekening nasabah oleh penjahat cyber. Kasus ini sejatinya juga terjadi di negara lain, namun di Indonesia ancaman ini bisa jadi lebih mengerikan.
Menurut Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipid Eksus) Bareskrim Polri, dugaan ini menimpa beberapa nasabah di tiga bank besar Indonesia. Pelakunya diduga warga negara asing yang masih dalam pengejaran petugas.
Direktur Tipid Eksus Brigjen Victor Simanjuntak mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan menyebar malware ke perangkat-perangkat yang terkoneksi. Mereka yang mengunduh malware yang menyaru program legal tersebut nantinya akan bertransaksi seolah-olah dengan pihak bank langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, karena pelaku adalah diduga warga negara asing mereka memanfaatkan warga Indonesia untuk menjadi kurir atau pihak yang menampung uang hasil kejahatan. Penyelidikan sementara terdapat 50-an kurir yang direkrut pelaku dan tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.
Melihat kejadian ini, praktisi keamanan internet dari Vaksincom Alfons Tanujaya mengimbau kalangan perbankan dan e-commerce di Indonesia harus berhati-hati atas ancaman lain ke depan.
Kejadian serupa juga terjadi di negara lain. Modusnya sama, malah kabar buruknya di Indonesia akan memberikan dampak lebih besar karena administrasi kependudukan yang lemah sehingga memungkinkan banyak KTP aspal yang memudahkan membuka rekening aspal untuk penampungan hasil kejahatan dimana di negara lain sangat sulit dilakukan karena administrasi kependudukannya sudah lebih baik dari Indonesia.
"Mudahnya saja begini, dengan modal uang Rp 1 - 2 juta kita bisa membeli rekening bodong bank besar di Indonesia lengkap dengan kartu ATM dan identitas internet banking yang sudah siap untuk menampung dana transaksi kita," kata Alfons kepada detikINET, Selasa (14/5/2015).
Kalau melihat kerugian Rp 130 miliar dan kurir 50-an, kemungkinan memang memanfaatkan penyebaran uang ke banyak rekening karena kalau uang belasan miliar dimasukkan dan ditransfer ke satu rekening akan mudah terlacak. Namun kalau Rp 130 miliar ditransfer ke 50 rekening, dimana rata-rata mendapat Rp 2 miliar atau lebih maka tak mudah terdeteksi karena merupakan nominal yang tak terlalu mencolok bagi bank besar.
"Dari hal ini kelihatan bahwa sistem administrasi kependudukan yang lemah secara tidak langsung memudahkan hal ini," tutup Alfons.
(ash/fyk)