Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Ramai-Ramai Larang Taksi Uber

Ramai-Ramai Larang Taksi Uber


- detikInet

Taksi Uber dilarang di sejumlah negara (tyo/detikINET)
Jakarta -

India bukan menjadi negara terakhir yang melarang kehadiran taksi Uber. Beberapa negara tampaknya juga siap memberlakukan kebijakan yang sama.

Tersebutlah Thailand, Spanyol dan Brasil yang bersiap untuk menghadang kehadiran aplikasi pemanggil taksi via smartphone tersebut. Sejumlah negara itu menyertakan alasan yang seragam, taksi Uber adalah taksi ilegal!

Otoritas di Rio de Janeiro mengtakan bahwa pengemudi taksi Uber adalah ilegal karena tidak mempunyai izin transportasi yang berlaku. Sementara di Spanyol, pengadilan Madrid melarang sementara keberadaan taksi Uber.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelarangan ini menyusul komplain dari Madrid Taxi Association yang merasa taksi Uber tidak membayar lisensi transportasi sehingga mengancam keberadaan mereka. Demikian yang dikutip detikINET dari Softpedia, Rabu (10/12/2014).

Sementara Thailand melarang taksi Uber wara-wiri di Kota Bangkok, walaupun mereka tidak menghalangi penggunaan aplikasi Uber.

"Thailand tidak melarang penggunaan aplikasi dalam memanggil layanan taksi. Namun kendaraan mereka tidak terdaftar dan kami tidak mengizinkan hal tersebut karena bertabrakan dengan regulasi antara mobil pribadi dan taksi berlisensi," cetus pihak berwenang Thailand.

Sebelumnya India juga melarang keberadaan taksi Uber. Pelarangan ini selain karena taksi yang digunakan tidak berizin, juga karena kasus yang memilukan. Salah satu penumpang wanita menjadi korban perkosaan saat menggunakan taksi Uber.

(tyo/ash)





Hide Ads