Penjahat online saat ini tak akan berhenti berusaha mencuri milik Anda -- uang, identitas dan bahkan reputasi.Β Kita tak bisa acuh-tak acuh pada kenyataan bahwa penjahat cyber sekarang merusak kehidupan dan bukan hanya komputer. Menariknya, bukan hanya teknologi yang jadiΒ sarana mereka melakukan itu.
Penjahat cyber menggunakan teknik yang disebut sebagai 'social engineering' atau 'rekayasa sosial'. Ini artinya, mereka menyerang pengguna internet secara langsung dengan aksi tipu-tipu yang menggiring pengguna internet untuk mengunduh program jahat atau menyerahkan informasi penting tertentu. Aksi ini dilakukan sedemikian rupa, sehingga korban mengira ia sedang melakukan hal yang wajar-wajar saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indonesia sedang mengalami ledakan broadband -- Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) memperkirakan jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 45 juta pada 2010. Akibatnya, Indonesia semakin dilihat sebagai sasaran empuk oleh penjahat cyber.
Dalam kondisi seperti itu, kebanyakan warga Indonesia pun tidak siap untuk menghadapi serangan tingkat dasar seperti virus komputer. Norton Cybercrime Report 2010 mengungkapkan, hanya 58 persen orang Indonesia yang disurvei yang mengaku memiliki piranti lunak keamanan yang ter-update. Lebih lanjut, 73 persen pengguna tidak menggunakan piranti untuk memblokir situs-situs jahat.
Hal yang lebih mengerikan lagi adalah, kejahatan baru seperti drive-by download, atau aksi lain yang seakan-akan datang dari situs yang sah, sangat sulit untuk dideteksi karena korban seringkali tak sadar bahwa dirinya sedang diserang.
Sayangnya, bahkan ketika korban sadar dirinya sedang ditipu online, banyak yang tak mau melaporkan aksi kejahatan yang terjadi. Ini membuat kejahatan cyber seperti sebuah wabah sunyi di Indonesia.
Faktanya, 76 persen responden di Norton Cybercrime Report 2010 tidak yakin bahwa penjahat cyber akan dibawa ke pengadilan. Ironisnya, ini menyebabkan para korban makin tak mau bertindak dan merasa tak berdaya. Kondisi ini diperburuk dengan sulitnya upaya menyelesaikan kasus kejahatan cyber -- rata-rata butuh waktu 36 hari dengan biaya Rp 11,3 juta di Indonesia.
Meski demikian, dengan kewaspadaaan dan teknologi terbaru, pengguna sebenarnya bisa melindungi diri mereka. Berikut adalah beberapa pedoman untuk pengalaman online yang aman:
- Berinvestasilah pada sebuah piranti lunak yang up-to-date dan berbayar, yang tidak hanya menawarkan perlindungan dasar tapi juga membantu mendeteksi serangan sebelum terjadi. Gunakan solusi seperti Norton 360 v5.0 yang mencakup teknologi berbasis reputasi terbaru untuk melindungi diri dari serangan baru yang belum pernah terlihat. Sudah tidak cukup lagi sekadar memakai anti virus, tapi gunakan juga firewall dua arah, enkripsi password, toolbar anti phishing dan lakukan update berkala.
- Saat sebuah aplikasi menanyakan Anda untuk membolehkan atau melarang ('Allow' atau 'Deny') akses ke internet, selalu pilih melarang (Deny). Kecuali Anda benar-benar yakin bahwa situs yang diaksesnya adalah sungguhan / tidak berbahaya.
- Batasi apa yang Anda posting, yang bersifat pribadi harusnya hanya dilihat oleh mereka yang Anda percayai dan kenal. Jangan meng-add orang ke dalam daftar kenalan yang Anda percayai kecuali Anda benar-benar tahu siapa mereka. Lakukan pengaturan privacy pada profil jejaring sosial Anda agar bisa membatasi akses pada informasi pribadi hanya ke orang-orang yang Anda kenal dan percayai saja.
- Apa yang Anda katakan online bisa jadi konsumsi publik -- bahkan jika awalnya Anda melakukan itu di area privat. Juga, jangan pernah menyampaikan informasi pribadi orang lain.
- Amankan jaringan nirkabel Anda dengan password dan jangan biarkan komputer yang tidak dikenal mengakses jaringan rumah Anda. Selalu gunakan password yang kuat dengan kombinasi angka dan huruf. huruf besar dan huruf kecil, karakter khusus dan ubahlah secara teratur.
Tentang Penulis: Effendy Ibrahim adalah Internet Safety Advocate & Director, Asia, Consumer Business, Symantec
(wsh/wsh)