NASA berencana mengakhiri masa operasional International Space Station (ISS) atau Stasiun Luar Angkasa Internasional pada 2031 dengan menjatuhkannya secara terkendali ke kawasan terpencil di Samudra Pasifik Selatan. Strategi ini selama bertahun-tahun dianggap sebagai cara paling aman untuk menghindari risiko puing-puing stasiun luar angkasa menghantam wilayah berpenduduk.
Namun, rencana tersebut kini menuai kritik dari para ahli kelautan dan pemerhati lingkungan. Mereka mempertanyakan dampak puing-puing ISS terhadap ekosistem laut serta menilai kajian lingkungan yang dilakukan sejauh ini masih belum memadai.
ISS memiliki massa sekitar 420 ton, menjadikannya objek terbesar yang pernah direncanakan untuk dijatuhkan kembali ke Bumi secara terkendali. NASA akan menggunakan wahana khusus U.S. Deorbit Vehicle (USDV) yang dikembangkan bersama SpaceX untuk mengarahkan ISS memasuki atmosfer. Sebagian besar struktur diperkirakan akan terbakar akibat gesekan dengan atmosfer, sementara sisa puing yang bertahan diarahkan jatuh ke kawasan terpencil yang dikenal sebagai Point Nemo, atau 'kuburan wahana antariksa'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama puluhan tahun, Point Nemo dipilih sebagai lokasi pembuangan berbagai satelit dan stasiun luar angkasa karena letaknya sangat jauh dari daratan maupun jalur pelayaran. Dari sisi keselamatan manusia, pilihan ini memang masuk akal. Risiko puing menghantam permukiman menjadi sangat kecil dibandingkan jika benda sebesar ISS dibiarkan jatuh secara acak.
Namun, menurut para ahli, pendekatan tersebut belum tentu menjadi solusi terbaik bagi lingkungan laut. Mereka menilai masih banyak pertanyaan yang belum terjawab mengenai material apa saja yang akan bertahan saat memasuki atmosfer dan bagaimana dampaknya terhadap dasar laut maupun ekosistem di sekitarnya.
"Rencana ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kesehatan laut, dan menurut kami komunitas antariksa belum benar-benar bergulat dengan persoalan tersebut," ujar Presiden The Ocean Foundation, Mark Spalding, seperti dikutip dari Space.com.
Ia juga menyoroti adanya kekosongan regulasi internasional. Menurutnya, jika puing antariksa jatuh di wilayah suatu negara, negara peluncur memiliki kewajiban memberikan kompensasi. Namun perlindungan serupa belum berlaku untuk kawasan laut lepas.
"Tidak ada perlindungan hukum yang setara bagi lautan," katanya.
Karena itu, The Ocean Foundation meminta adanya peninjauan ulang terhadap rencana tersebut, termasuk kajian dampak lingkungan yang lebih transparan sebelum proses deorbit dilakukan.
Di sisi lain, NASA menilai deorbit terkendali tetap menjadi pilihan paling aman dibandingkan membiarkan ISS jatuh tanpa kendali atau mempertahankannya tetap berada di orbit.
Sebelumnya, berbagai opsi sempat dipertimbangkan, termasuk menaikkan orbit ISS agar tetap bertahan lebih lama. Namun langkah tersebut dinilai membutuhkan biaya sangat besar dan hanya menunda masalah di masa depan. Sementara itu, membiarkan ISS memasuki atmosfer secara alami dinilai memiliki risiko lebih tinggi terhadap keselamatan manusia.
Meski demikian, sejumlah pihak berharap momen pensiunnya ISS dapat menjadi titik awal penyusunan aturan internasional yang lebih jelas mengenai pembuangan infrastruktur antariksa berskala besar.
Pasalnya, seiring meningkatnya aktivitas antariksa dan rencana pembangunan stasiun luar angkasa komersial di masa depan, persoalan bagaimana mengakhiri masa operasional wahana-wahana tersebut diperkirakan akan semakin sering muncul. Bagi para peneliti, pertanyaannya kini bukan hanya bagaimana menjaga keselamatan manusia di Bumi, tetapi juga bagaimana memastikan lautan tidak menjadi tempat pembuangan terakhir bagi era eksplorasi antariksa.
(rns/rns)