Cikande Berstatus Kejadian Khusus Cemaran Radiasi, Apa Artinya?
Hide Ads

Cikande Berstatus Kejadian Khusus Cemaran Radiasi, Apa Artinya?

ask - detikInet
Rabu, 01 Okt 2025 15:35 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama tim gabungan menemukan diduga sumber radiasi dari zat radioaktif di Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande, Serang, Banten.
KLH temukan lokasi diduga sumber radioaktif di Cikande. Foto: Dok Istimewa)
Jakarta -

Cikande, Serang, Banten, ditetapkan berstatus kejadian khusus cemaran radiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Aktivitas kawasan industri itu diawasi akibat temuan cemaran radiasi Cesium-137 yang diduga berasal dari reaktor nuklir.

Lantas, apa yang dimaksud dengan status kejadian khusus cemaran radiasi atau Special Radiation Contamination Incident Status?

Status kejadian khusus cemaran radiasi adalah status yang ditetapkan resmi oleh pemerintah atau otoritas yang berwenang ketika suatu peristiwa atau lokasi terkontaminasi radiasi yang serius. Selain terpapar, lokasi tersebut turut memerlukan penanganan serta pengawasan yang ekstra ketat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak bisa dianggap sepele, radiasi yang berada pada tingkat yang tidak normal memiliki potensi bahaya signifikan terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan. Karenanya, pemerintah akan mengambil langkah dalam mengalokasikan sumber daya khusus untuk menangani situasi tersebut.

ADVERTISEMENT

Melansir MSD Manual, paparan radiasi dapat terjadi dua sumber yakni kontaminasi dan iradiasi. Kontaminasi radiasi pun terpecah menjadi dua, dari eksternal dan internal.

Kontaminasi eksternal adalah kontaminasi pada kulit atau pakaian, yang sebagian dapat jatuh atau terkelupas, sehingga mencemari orang dan benda lain.

Sementara kontaminasi internal adalah bahan radioaktif yang tidak disengaja masuk ke dalam tubuh, yang dapat masuk melalui konsumsi, inhalasi, atau melalui luka pada kulit. Setelah berada di dalam tubuh, bahan radioaktif dapat berpindah ke berbagai tempat (misalnya, sumsum tulang), tempat bahan tersebut terus memancarkan radiasi hingga dihilangkan atau meluruh. Kontaminasi internal lebih sulit dihilangkan.

"Meskipun kontaminasi internal dengan radionuklida apa pun mungkin terjadi, secara historis, sebagian besar kasus kontaminasi yang menimbulkan risiko signifikan bagi pasien melibatkan sejumlah kecil radionuklida, seperti fosfor-32, kobalt-60, stronsium-90, sesium-137, iodin-131, iodin-125, radium-226, uranium-235, uranium-238, plutonium-238, plutonium-239, polonium-210, dan amerisium-241," jelas situs tersebut.

Dalam kasus radiasi di Cikande, KLH turut menggandeng Brimob Polri, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dari sini lah rencana jangka pendek, menengah, dan panjang dibuat untuk memberikan solusi dari masalah serius ini.

Mulai Selasa (30/9) kemarin, aktivitas keluar-masuk di kawasan industri modern Cikande juga sudah dalam pengawasan tim Satgas Cesium-137. Seluruh aktivitas keluar dan masuk di kawasan industri itu dikontrol ketat melalui Radiation Portal Monitoring (RPM).




(ask/fay)
Berita Terkait