Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Ironis, Mantan Negosiator Ransomware Justru Jadi Pelaku Serangan

Ironis, Mantan Negosiator Ransomware Justru Jadi Pelaku Serangan


Anggoro Suryo - detikInet

Ilustrasi Keamanan Cyber
Ironis, Mantan Negosiator Ransomware Justru Jadi Pelaku Serangan Foto: detikINET
Jakarta -

Dua mantan karyawan perusahaan keamanan siber di Amerika Serikat mengaku bersalah atas serangkaian serangan ransomware yang mereka lakukan pada 2023.

Salah satunya bahkan diketahui pernah bekerja sebagai negosiator ransomware, posisi yang seharusnya membantu korban menghadapi pemerasan digital, demikian dikutip detikINET dari The Verge, Rabu (31/12/2025).

Departemen Kehakiman AS (DOJ) pada Selasa waktu setempat mengumumkan bahwa Ryan Goldberg (40) dan Kevin Martin (36) telah memeras sedikitnya USD 1,2 juta dalam bentuk Bitcoin dari sebuah perusahaan perangkat medis, serta menargetkan sejumlah organisasi lain di berbagai sektor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Keduanya didakwa bersama satu pelaku lain yang identitasnya tidak diungkap. Menurut dakwaan, mereka menggunakan ransomware ALPHV atau BlackCat untuk mengenkripsi sistem korban sekaligus mencuri data, lalu menuntut tebusan agar data tersebut tidak dipublikasikan.

Kasus ini menjadi sorotan karena latar belakang para pelaku. Martin dan satu konspirator lainnya diketahui bekerja sebagai negosiator ransomware di Digital Mint, perusahaan respons insiden siber yang kerap membantu organisasi korban serangan. Sementara Goldberg menjabat sebagai manajer respons insiden di Sygnia Cybersecurity Services.

ALPHV/BlackCat sendiri dikenal sebagai kelompok ransomware dengan model ransomware-as-a-service (RaaS), di mana pengembang malware menyediakan alat serangan kepada afiliasi dan mengambil bagian dari uang tebusan. Kelompok ini pernah dikaitkan dengan serangan besar terhadap perusahaan ternama seperti MGM Resorts, Reddit, hingga UnitedHealth Group.

DOJ menyebut para terdakwa berupaya memeras jutaan dolar dari sejumlah target di AS, mulai dari perusahaan farmasi, praktik dokter, perusahaan teknik, hingga produsen drone. Pada 2023, FBI bahkan sempat mengembangkan alat dekripsi untuk membantu korban memulihkan data yang terkunci akibat serangan BlackCat.

Asisten Jaksa Agung Divisi Kriminal DOJ, A. Tysen Duva, menegaskan bahwa para terdakwa justru menyalahgunakan keahlian dan pengalaman keamanan siber mereka untuk melakukan kejahatan yang seharusnya mereka cegah.

Goldberg dan Martin mengaku bersalah atas satu dakwaan konspirasi pemerasan yang memengaruhi perdagangan antarnegara bagian. Keduanya dijadwalkan menjalani sidang vonis pada 12 Maret 2026 dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.




(asj/afr)





Hide Ads