Eureka!

Perlu Tahu! Cadangan Minyak Bumi Kita Saat Ini

Aisyah Kamaliah - detikInet
Selasa, 27 Sep 2022 10:37 WIB
Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pernah mengatakan umur cadangan untuk minyak Bumi kita diperkirakan hanya bisa sampai 9,5 tahun. Perkiraan tersebut dengan asumsi jumlah cadangan terbukti dan potensial per 1 Januari 2020 sebesar 4,17 miliar barel dan cadangan terbuktinya 2,44 miliar barel.

Bagaimana ahli menyikapi informasi tersebut? Guru Besar Teknik Mesin Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Deendarlianto menyampaikan hal ini dalam 'Eureka! Edisi 9: Selamat Tinggal BBM', Senin (26/9/2022).

"Cadangan yang terbukti memang seperti itu (tersisa 9,5 tahun lagi), tapi kan masih ada cadangan yang diduga dan lain sebagainya. Namun, intinya bukan itu," jawab Profesor Deen.

Ia menegaskan bukan cadangan minyak yang harus kita fokuskan melainkan pada bagaimana kita bisa melestarikan Bumi kita. Selain itu, kita juga mulai mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis green energy.

"Kita tahu sejak 2014, Indonesia bukan lagi negara eksportir minyak dan gas, namu telah menjadi net oily and gas importer, artinya kebutuhan minyak Bumi kita tidak bisa di-support nasional secara total," katanya.

"Sehingga kebutuhan kita yang 1,5 juta barrel per hari, hanya bisa dipenuhi oleh produsen dalam negeri hanya sekitar 600-700 barrel per hari. Artinya lebih dari separuh itu kita harus impor," lanjutnya.

Itu artinya, kata Profesor Deen, kedaulatan energi kita sudah terganggu. Apalagi harga BBM internasional terus mengalami perubahan dari banyak faktor tidak terduga misalnya invasi Rusia ke Ukraina.

Beruntung, Indonesia memiliki kelebihan karena berada di jalur khatulistiwa dan memiliki energi terbarukan yang sangat banyak. Hal ini adalah modal besar kita agar bisa bermigrasi dari bahan bakar minyak ke energi yang lebih ramah lingkungan.

Pemerintah pun sudah mencanangkan peraturan untuk mendorong upaya tersebut, salah satunya dengan Kebijakan Energi Nasional dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014. Disebutkan bahwa di tahun 2025, Indonesia sudah harus bisa menggunakan 23% energi baru dan energi terbarukan.

"Sementara ini kita masih dalam posisi 12%. Kita dalam 2 tahun bisa mewujudkan perpindahan energi fosil ke dalam kerangka energi double, artinya ini sebuah beban berat masyarakat Indonesia dan pemerintah juga," tandasnya.




(rns/rns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork