Pengamatan di Observatorium Timau Buktikan Waktu Subuh Sudah Benar

Rachmatunnisa - detikInet
Senin, 08 Agu 2022 05:48 WIB
Pengamatan di Observatorium Timau Buktikan Waktu Subuh Sudah Benar. Foto: DW SoftNews
Jakarta -

Pengamatan fajar yang dilakukan di kawasan Observatorium Nasional Timau, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, membuktikan jadwal waktu salat subuh dari Kementerian Agama (Kemenag) sudah benar.

"Masalah waktu salat subuh masih jadi kebingungan masyarakat karena adanya pendapat yang menyatakan bahwa jadwal salat subuh dianggap terlalu awal," kata Prof Dr Thomas Djamaluddin, MSc, pakar dan ilmuwan astronomi Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dikutip dari blog pribadinya.

Profesor Djamal menjelaskan, pada awal 2000-an ada kelompok Qiblati yang menganggap waktu subuh terlalu awal dari sudut pandang dalil. Mereka beranggapan seharusnya fajar lebih terang lagi.

Kemudian sekitar tahun 2017, peneliti dari Uhamka mengemukan data bahwa waktu subuh mestinya lebih siang berdasarkan data Sky Quality Meter (SQM). Pada 2021, Muhammadiyah mengubah jadwal waktu salat subuhnya mundur 8 menit.

Menguji kebenaran waktu subuh

"Sejak 2010 saya sudah menjelaskan bahwa dari segi dalil syar'i maupun logika astronomi, jadwal salat oleh Kemenag sudah benar. Kemudian dijelaskan pula potensi polusi cahaya mengganggu data SQM oleh Tim Uhamka yang menyimpulkan waktu subuh lebih siang," kata profesor Djamal.

Untuk menguji kebenaran waktu shubuh, tim Kemenag melakukan pengukuran di Labuan Bajo dan menyimpulkan bahwa waktu subuh sudah benar. Fajar sudah muncul pada saat posisi Matahari -20 derajat.

Bukti lebih meyakinkan disajikan dari pengukuran awal fajar dari berbagai tempat oleh mahasiswa program doktor UIN Semarang yang dibimbing profesor Djamal. Adapun disertasinya adalah tentang pengaruh polusi cahaya pada pengukuran awal fajar.

"Bukti paling nyata ditunjukkan dengan membandingkan data dari Banyuwangi yang minim polusi cahaya dan dari Semarang yang terpolusi cahaya. Semuanya menunjukkan bahwa pada posisi Matahari -20 derajat fajar shadiq telah muncul. Jadi, jadwal shalat dari Kemenag sudah benar," jelasnya.

Untuk lebih memberikan keyakinan publik, Kemenag bekerja sama dengan Pusat Riset Antariksa BRIN pada 28-29 Juli 2022 melakukan pengamatan di kawasan Observatorium Nasional Timau di Kupang.

Selanjutnya: Metode pengamatan




(rns/rns)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork