Terdakwa pemerkosa 13 santriwati di Bandung, Herry Wirawan dituntut hukuman kebiri kimia. Publik menilai Herry pantas mendapatkan hukuman tersebut atas perbuatan bejat yang dilakukannya.
Kebiri atau kastrasi adalah tindakan yang bertujuan untuk menghilangkan fungsi seksual seseorang. Praktik pengebirian sudah dilakukan manusia sejak zaman dahulu. Praktik ini dilakukan atas dasar alasan keagamaan, hukuman kejahatan, hingga sosial budaya seperti kepentingan vokal dalam bermusik untuk mempertahankan nada tinggi anak-anak.
Melansir buku "A Brief History of Castration" Second Edition karya Victor T Cheney terbitan 2006, praktik kebiri adalah perlakuan paling kuno, mujarab, cepat, dan murah untuk mencegah kejahatan, penyakit, kekerasan, dan kelahiran yang tak diinginkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Catatan pertama tentang pengebirian yang disengaja untuk kasim (pria yang sudah dikebiri), datang dari Lagash, sebuah kota di Sumeria, sekitar 4.000 tahun lalu. Kasim dianggap lebih dapat dipercaya tak akan menghamili majikan wanitanya karena sudah dikebiri.
Di China, sistem kasim yang sudah ada sejak dulu, telah mengakar kuat dalam budaya kekaisaran dan bertahan hingga puluhan dinasti sampai tahun 1911, ketika kaisar terakhir digulingkan. Pada masa itu, pengebirian dilakukan tidak hanya sebagai hukuman, tetapi juga sebagai prasyarat untuk memasuki dinas kekaisaran.
Hal yang sama terjadi di Turki. Khilafah Usmaniyah Turki juga melakukan kebiri kepada orang-orang yang akan dipekerjakan di lingkungan istana. Mereka biasanya adalah para budak yang berasal dari berbagai latar belakang seperti Kristen, orang Afrika, dan beberapa kulit putih.
Praktik ini, seperti dikutip dari Pschology Today, bertahan hingga abad ke-18. Di masa modern awal, peradaban manusia mulai menganggap penting efek samping dari kebiri.
Di Mesir Kuno, Rasa Merneptah dari Mesir membuat monumen di Karnak sekitar 1225 SM, dengan mencantumkan daftar 13.000 penis yang dipotong lewat pertempuran dengan suku Libya dan orang-orang Mediterania. Emaskulasi (pemotongan organ kelamin) dari musuh yang kalah perang dipandang sebagai penyempurnaan kemenangan.
Pada masa Yunani dan Persia kuno, praktik kebiri sudah dituliskan oleh sejarawan Herodotus (484-425 SM) dari Yunani. Herodotus mengisahkan Panionius yang mengkebiri budak dan kemudian menjual budaknya. Dia menjual orang terkebiri itu pada Ephesis dan Sardis, mereka dihargai orang karena kejujuran dan kesetiaannya.
Di Timur Tengah era abad pertengahan, para kasim juga menjaga kawasan para selir (harem). Terang saja, mereka disuruh menjaga para selir lantaran para kasim sudah tak lagi bisa berbuat aksi seksual dengan organ genitalnya.
Dalam konteks yang berbeda, praktik kebiri juga dilakukan pada anak laki-laki sebelum pubertas untuk mencegah suara mereka pecah. Hal ini disebabkan gereja melarang perempuan menyanyi dalam paduan suara di gereja atau panggung, sehingga mereka membutuhkan pria bersuara tinggi.
Selanjutnya: Praktik kebiri kimia
Simak Video 'Kebiri dan Hukuman Mati untuk Herry Wirawan Si Pemerkosa 13 Santri':
Praktik kebiri kimia
Praktik kebiri secara fisik lantas berangsur menjadi kebiri secara kimiawi. Kebiri kimia juga menjadi salah satu jenis hukuman.
Di Inggris, AlanThuring yang dikenal sebagai pionir ilmu komputer, dihukum kebiri kimia pada 1952. Saat itu dia didakwa bersalah melakukan tindak homoseksualitas. Pada masa itu, homoseksual merupakan perbuatan kriminal di Inggris.
Baca juga: 15 Aplikasi yang Rawan Predator Seksual |
Kebiri kimia dilakukan dengan menyuntik zat tertentu untuk mengurangi hasrat seks para terdakwa kasus pemerkosaan dan tanpa menghilangkan satupun organ tubuh pelaku.
Kebiri kimia berupaya menurunkan dorongan seksual dengan cara menurunkan kadar hormon androgen yaitu testosteron (T) pada pria. Testosteron adalah hormone utama yang diperlukan untuk libido atau hasrat seksual dan fungsi seksual (sexual behavior).
Beberapa penelitian menyebutkan, pelaku kekerasan seksual memiliki kadar hormon androgen utamanya testosteron tinggi, dibandingkan pria normal bukan pelaku kekerasan seksual (Kreuz & Rose, 1972; Rada dkk, 1976; Brooks & Reddon, 1996).
Ada pula penelitian yang menyebutkan adanya korelasi antara tingginya kadar hormon androgen terhadap agresivitas kekerasan seksual (Giammanco dkk, 2005).
Atas dasar itulah, para peneliti mulai melirik kemungkinan penurunan angka kekerasan seksual dengan cara menurunkan kadar testosteron pada jumlah tertentu pada pelaku kekerasan seksual sehingga diharapkan nafsu seksual/libido pelaku menjadi sangat rendah atau bahkan hilang untuk sementara waktu/sepanjang waktu yang diharapkan (dalam masa observasi oleh tenaga medis) (Grubin & Beech, 2010).
Di Indonesia, pemberlakukan hukuman kebiri kimia telah ditetapkan melalui PP Nomor 7 tahun 2020. Orang pertama yang menjalani hukuman ini di Indonesia adalah Muh. Aris.
Warga Mojokerto, Jawa Timur ini terbukti bersalah melakukan kejahatan seksual terhadap anak. Muh. Aris saat itu sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya, namun putusan hukuman kebiri kimia tetap dijalankan.
Yang terbaru adalah Herry Wirawan. Dia segera dihukum kebiri kimia karena mencabuli belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan. Selain hukuman tersebut, oknum guru pesantren itu juga menghadapi tuntutan hukuman mati dan pengumuman identitas terdakwa.