Vaksin COVID-19 produksi Pfizer-BioNTech yang dikenal juga dengan nama Corminaty, sudah didistribusikan secara bertahap di Indonesia pada 20 Agustus 2021. Vaksin Pfizer untuk usia berapa?
Mengutip laman Covid19.go.id, vaksin ini digunakan untuk masyarakat berusia 12 tahun ke atas dan belum pernah menerima vaksin. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperbolehkan penggunaan vaksin Pfizer bagi anak dengan rentang usia 12-17 tahun.
Hal tersebut tertuang dalam surat bernomor SR 02.06/I/2151/2021 perihal penggunaan vaksin COVID-19 Comirnaty (Pfizer-BioNTech) bagi anak kelompok usia 12-17 tahun. Vaksin Pfizer untuk anak usia 12-17 tahun diberikan dua dosis, yaitu 0,3 ml secara intramuskular dalam interval waktu minimal 21 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito pada September 2021 menyebutkan Pemerintah Indonesia belum memperbolehkan penggunaan vaksin Pfizer untuk anak berusia di bawah 12 tahun.
Hal tersebut mengacu pada izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) yang diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pernyataan Wiku itu merespons hasil uji klinis fase II/III oleh Pfizer-BioNTech yang menunjukkan vaksin Pfizer aman bagi anak usia 5-11 tahun.
Sejauh ini, vaksin yang digunakan untuk anak usia di bawah 12 tahun adalah jenis Sinovac yang sudah punya EUA. Sinovac mulai tahun ini, hanya akan digunakan untuk dosis anak.
Wiku mengatakan, jika terjadi perubahan kriteria penerima vaksinasi, maka pemerintah akan segera memberikan informasi secara aktual kepada publik.
Sebelumnya, Pfizer-BioNTech mengatakan, vaksin COVID-19 buatan mereka memicu respons kekebalan yang kuat pada anak-anak usia 5-11 tahun. Kedua perusahaan mengatakan, dua dosis vaksin Pfizer-BioNTech menghasilkan respons kekebalan pada anak usia 5-11 tahun dalam uji klinis fase II dan III.
(rns/fay)