Apa Itu Antemortem Postmortem untuk Deteksi Korban Sriwijaya Air SJ182
Hide Ads

Apa Itu Antemortem Postmortem untuk Deteksi Korban Sriwijaya Air SJ182

Rachmatunnisa - detikInet
Minggu, 10 Jan 2021 15:02 WIB
Pasukan Taifib Marinir TNI AL kembali menemukan serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ182. Barang ditemukan berupa roda pesawat hingga KTP milik korban.
Apa Itu Antemortem Postmortem untuk Deteksi Korban Sriwijaya Air SJ182. Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Istilah antemortem dan postmortem kerap disebut dalam proses pencarian korban atau evakuasi saat terjadi bencana atau kecelakaan seperti pada tragedi Sriwijaya Air SJ182. Apa itu antemortem dan postmortem?

Kedua istilah ini saling berkaitan dalam proses identifikasi, dan data dari keduanya sangat diperlukan untuk bisa mendeteksi korban. Berikut ini penjelasan mengenai antemortem dan postmortem, seperti dirangkum detikINET dari berbagai sumber.

Antemortem

Antemortem adalah data-data fisik khas dari korban sebelum meninggal. Data ini mencakup informasi umum korban seperti nama, umur, berat badan, tinggi badan, pakaian dan aksesoris yang dikenakan korban terakhir kali, hingga barang bawaan korban serta kepemilikan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Data medis korban sebelum meninggal juga sangat penting dalam pengumpulan data antemortem seperti warna kulit, warna dan jenis rambut, warna mata, golongan darah, tanda seperti tato, cacat, dan tanda khusus lainnya, sampai dengan catatan medis gigi geligi.

Postmortem

Sedangkan data postmortem adalah data-data fisik yang diperoleh melalui Personal Identification setelah korban meninggal. Data-data tersebut antara lain seperti sidik jari, ciri-ciri fisik korban yang spesifik, konstruksi gigi geligi, foto rontgen, dan foto diri korban lengkap dengan pakaian, dan aksesoris yang melekat di tubuh korban.

ADVERTISEMENT

Ada dua metode identifikasi yang dilakukan dalam pencocokkan data korban, yang pertama yaitu identifikasi primer berupa sidik jari, catatan gigi dan DNA. Sedangkan identifikasi sekunder berupa deskripsi personal atau temuan medis dan harta benda milik korban.

Setelah data antemortem lengkap, tim forensik Disaster Victim Identification (DVI) akan membandingkan dan mencocokkan dengan data postmortem. Jika data dinyatakan cocok, maka status korban teridentifikasi. Seandainya data tidak teridentifikasi, tim forensik akan terus melakukan pendalaman data hingga ditemukan kecocokan.




(rns/rns)
Berita Terkait