Pandemi COVID-19 diwarnai dengan berbagai isu termasuk konspirasi kontroversial yang menyebutnya sebagai senjata biologis. Faktanya, apakah pernah ada penggunaan bioweapon di kehidupan nyata?
Senjata biologi atau biological weapon merupakan senjata yang menggunakan patogen (bakteri, virus, atau organisme penghasil penyakit lainnya) sebagai alat untuk membunuh, melukai, atau melumpuhkan musuh. Nah, dalam pengertian yang lebih luas, bioweapon bukan hanya berupa virus atau bakteri, tapi juga toksin berbahaya yang dihasilkan oleh organisme tertentu.
Bioweapon tidak hanya dilakukan pada zaman sekarang. Ini sudah dikenal sejak dulu ketika perang menggunakan panah yang dicelupkan ke racun. Contoh lain, mengutip Emedicine Health, dalam Pertempuran Eurymedon pada 190 SM, Hannibal memenangi kemenangan angkatan laut atas Raja Eumenes II dari Pergamon dengan menembakkan ular berbisa ke kapal-kapal musuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di era modern, Perang Dunia II (WWII) beberapa negara memiliki program aktif untuk pengembangan senjata biologis untuk peperangan. Negara tersebut di antaranya Inggris, Kanada, Jerman, Jepang, Uni Soviet, dan Amerika Serikat. Namun, pada 1969, Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Richard Nixon memutuskan menghentikan ini setelah menyetujui The Biological and Toxin Weapons Convention (BTWC).
Melansir laman Nuclear Threat Initiative, Konvensi Senjata Biologis dan Toksin atau BTWC adalah perjanjian multilateral pertama yang secara tegas melarang kelas senjata tertentu. Perjanjian itu melarang pengembangan, penimbunan, produksi, atau transfer agen biologis dan racun dari jenis dan jumlah yang tidak memiliki pembenaran untuk penggunaan perlindungan.
Lebih jauh, perjanjian itu melarang pengembangan senjata, peralatan, atau sistem pengiriman untuk menyebarluaskan agen (zat) atau racun tersebut. Konvensi ini ditandatangani di London, Moskow, dan Washington oleh lebih dari 100 negara yang berpartisipasi pada 10 April 1972. Untuk membaca lebih detail mengenai isi konvensi tersebut Anda bisa mengklik di SINI.
Kesimpulannya, senjata biologis secara historis pernah ada dan dilakukan dalam peperangan. Namun, di era modern, senjata biologis sudah dilarang dalam sebuah kesepakatan perjanjian internasional.
(ask/fay)