Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Foto INET
Menkominfo Ingatkan Sanksi Tegas Penyebar Hoax Virus Corona
Foto INET

Menkominfo Ingatkan Sanksi Tegas Penyebar Hoax Virus Corona


Grandyos Zafna - detikInet

Jakarta - Kominfo Johnny G Plate peringatkan masyarakat terkait hoax penyebaran virus corona. Sebanyak 54 kasus sudah dilaporkan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berbicara kepada rekan-rekan media terkait Hoaks seputaran penyebaran Virus Corona, Jakarta, Senin (3/2/2020).

Dalam pernyataannya, Menkominfo Johnny G Plate menyebut sudah beredar sebanyak 54 hoax atau berita bohong terkait penyebaran virus corona yang beredar di jejaring media sosial.

Menkominfo menghimbau agar masyarakat tidak dengan mudah mempercayai berita bohong atau hoax yang menyebar di media sosial.

Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menjelaskan, pihaknya tidak akan sampai men-takedown hoax tersebut.

Menurutnya, penyebar hoax bisa ditindak secara hukum jika dia melakukan penyebaran berita hoax secara terus menerus.

Salah satu hoax yang terbaru adalah penggunaan air wudhu bisa mengatasi novel coronavirus.

Menkominfo Ingatkan Sanksi Tegas Penyebar Hoax Virus Corona
Menkominfo Ingatkan Sanksi Tegas Penyebar Hoax Virus Corona
Menkominfo Ingatkan Sanksi Tegas Penyebar Hoax Virus Corona
Menkominfo Ingatkan Sanksi Tegas Penyebar Hoax Virus Corona
Menkominfo Ingatkan Sanksi Tegas Penyebar Hoax Virus Corona
Menkominfo Ingatkan Sanksi Tegas Penyebar Hoax Virus Corona
(/)