Pengamat Usul Tunda Satelit Satria, Maksimalkan Palapa Ring
Hide Ads

Pengamat Usul Tunda Satelit Satria, Maksimalkan Palapa Ring

Agus Tri Haryanto - detikInet
Kamis, 12 Mar 2020 21:08 WIB
Kecepatan Internet
Pengamat Usul Tunda Satelit Satria, Maksimalkan Palapa Ring (Foto: Istimewa)
Jakarta -
Pemerintah terus berupaya meratakan akses internet di Indonesia melalui Palapa Ring alias 'tol langit' dan Satelit Republik Indonesia (Satria). Namun, pengamat telekomunikasi dari Mastel, Nonot Harsono, meminta agar memperioritaskan salah satunya.
Sebab, Nonot menilai Palapa Ring yang sudah diresmikan Oktober lalu bisa jadi korban kanibal dari satelit Satria yang tengah dikerjakan. Terlebih, satelit berjenis VHTS itu bakal memancarkan akses internet ke wilayah RI yang mana itu sudah dilakukan lewat 'tol langit'.
"Kan tadi ada pertanyaan apakah nggak overlap Palapa Ring dan Satria? Palapa Ring itu baru backbone di 57 kota kabupaten, satelit meng-cover semuanya," ujar Nonot di Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Mantan anggota BRTI ini menyarankan agar pemerintah fokus dengan memaksimalkan Palapa Ring yang sekarang masih digenjot, ketimbang mengurusi juga proyek satelit Satria.
"(Satria) sangat perlu dievaluasi, ditunda dulu, jangan nurutin gengsi. Evaluasi di sisi utilisasi, rencana pemakaian," kata pria berkacamata ini.
Pengamat: Maksimalkan Palapa Ring, Tunda Dulu Satelit SatriaPengamat telekomunikasi dari Mastel Nonot Harsono. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
Begitu juga, Nonot mengkritisi jangan sampai akses internet dari Satria nantinya malah tidak digunakan untuk keperluan pemerintah, malah buat nonton YouTube.
Sebelumnya, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Kominfo sebagai penyedia infrastruktur TIK di daerah pelosok, membantah bahwa fungsi Palapa Ring dan Satria tumpang tindih.
Akan tetapi, Nonot bersikeras bahwa pernyataan tersebut harus diiringi dengan bukti dokumen desain rencana proyek nasional tersebut.
"Nggak boleh lisan doang. Harus dibuktikan dengan dokumen desain dan planning-nya, kan harus ada nama desa, kecamatan. Ya, tunjukkan," ungkapnya.



(rns/rns)