Dilansir detikINET dari Engadget, Selasa (31/12/2019) Apple Watch memang memiliki kemampuan untuk mendeteksi denyut jantung yang tidak normal yang merupakan tanda adanya atrial fibrillation.
Baca juga: iPhone XR Jadi HP Terlaris Sejak Q4 2018 |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam dokumen pengadilan, Wisesl mengatakan bahwa metode yang ia patenkan adalah langkah pionir dalam deteksi atrial fibrillation. Paten ini mendeskripsikan bagaimana memonitor 'irama denyut nadi tidak teratur dari serangkaian interval waktu'.
Paten tersebut diberikan kepada Wiesel pada Maret 2006, yang dideskripsikan sebagai 'metode dan peralatan untuk menentukan kemungkinan atrial fibrillation'.
Wiesel mengatakan ia pernah menghubungi Apple mengenai rincian paten ini pada September 2017. Ia bahkan mengajak Apple untuk bermitra, tapi perusahaan yang berbasis di Cupertino, AS tersebut menolak permintaannya.
Dengan gugatan hukum ini, Wiesel meminta pengadilan untuk mencegah Apple menggunakan teknologi yang ia patenkan tanpa izin dan royalti.
Beberapa tahun belakangan ini, Apple memang menetapkan teknologi kesehatan sebagai prioritasnya. Bahkan Apple Watch seri terbaru sudah dilengkapi dengan beragam fitur kesehatan seperti monitor detak jantung, elektrokardiogram (EKG), deteksi jatuh, monitor tingkat stress dan lain-lain.
(vmp/rns)