Dilansir detikINET dari Reuters, Senin (23/12/2019) putusan ini diambil setelah gugatan yang dilayangkan oleh Cotech SA, sebuah perusahaan teknologi asal Kolombia yang juga memiliki bisnis ride hailing.
Baca juga: Lisensi Uber Dicabut di London, Kenapa? |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi layanan Uber lainnya seperti Uber Eats, tidak akan terdampak aturan ini. Dalam keterangan resminya, SIC mengatakan bahwa Uber memiliki banyak keuntungan di pasar dengan memberikan layanan transportasi bagi pengguna individu lewat aplikasinya.
Sebelum putusan ini ditetapkan, operasi Uber di Kolombia berada di area abu-abu. Kementerian Teknologi Kolombia mengatakan operasi Uber di negaranya legal, sedangkan Kementerian Perhubungan mengatakan Uber sudah melanggar hukum.
Di Kolombia, Uber memiliki 2,3 juta pengguna aktif dan sekitar 88.000 mitra pengemudi. Dalam keterangan resminya, Uber menolak putusan tersebut dan langsung mengajukan banding.
"Keputusan ini mencerminkan tindakan sensor dan pelanggaran terhadap Konvensi Inter Amerika tentang Hak Asasi Manusia, yang telah mengutuk upaya untuk memblokir Uber karena telah melanggar netralitas web, kebebasan berpendapat dan kebebasan internet," tulis Uber dalam pernyataannya.
(vmp/fay)