Masa Depan Nasib RUU Perlindungan Data dan Keamanan Siber
Hide Ads

Masa Depan Nasib RUU Perlindungan Data dan Keamanan Siber

Fitraya Ramadhanny - detikInet
Minggu, 27 Okt 2019 07:00 WIB
Foto: DW (News)
Jakarta - Pemerintah punya utang menuntaskan RUU Perlindungan Data Pribadi dan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber. Menkominfo Johnny menjamin komitmen pemerintah.

"Ini soal urutan saja. Kita butuh UU berkaitan kedaulatan data. Kita juga punya kepentingan cyber security dan (mencegah) cyber crime," kata Menkominfo Johnny G Plate kepada detikcom di Gedung Transmedia, Jakarta, Jumat (25/10) malam.


RUU Perlindungan Data Pribadi sedang berjalan tapi belum selesai. Sedangkan RUU KS yang kontroversial tidak jadi diputuskan karena unjuk rasa mahasiswa. Johnny mengakui dua RUU ini bisa berisiko bertabrakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya punya tugas memerangi cyber crime. Tapi jangan sampai juga bertabrakan dengan perlindungan data pribadi dan hak individu mengekspresikan pendapat," jelasnya.


Johnny meminta masyarakat juga paham, DPR tidak bisa mengerjakan banyak RUU sekaligus, mesti antre. Oleh karena itu, penggabungan RUU Perlindungan Data Pribadi dan RUU Keamanan Siber perlu jadi pertimbangan juga.

"Atau kita ubah strateginya dengan kodifikasi, digabungkan. Jadi masuknya nggak perlu banyak tim. Saat ini kan perlu saya lihat dulu," pungkas Menkominfo.


(fay/rns)