Gelombang Dukungan Minta Ananda Badudu Bebas
Hide Ads

Gelombang Dukungan Minta Ananda Badudu Bebas

Agus Tri Haryanto - detikInet
Jumat, 27 Sep 2019 12:06 WIB
Foto: dok. Banda Neira
Jakarta - Tak hanya Dandhy Laksono, petisi online yang berisikan ajakan untuk membebaskan Ananda Badudu juga disuarakan. Bahkan, petisi online tersebut, terhitung pada pukul 11.21 WIB, sudah 61.791 ditandatangan dari 75.000 tandatangan yang ditargetkan di platform change.org.

Gelombang dukungan terhadap cucu dari pakar Bahasa Indonesia JS Badudu ini terus berdatangan. Angka yang melakukan tanda tangan petisi ini terus meningkat.

Petisi ini dibuat oleh Rara Sekar, tak lain adalah teman sekaligus personil dari Banda Neira bersama Ananda Badudu. Petisi ini bertajuk "Bebaskan Ananda Badudu! #KitaBersamaAnandaBadudu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Nama saya Rara Sekar. Mungkin teman-teman pernah mendengar suara saya sebelumnya, dalam lagu ataupun sebuah pertunjukan. Namun kali ini saya ingin teman-teman mendengarkan suara saya yang lain, yang saya rasa lebih penting dari apapun untuk saat ini. Saya mohon sekali perhatian teman-teman sebab pagi ini saya dibangunkan berita yang mengagetkan," tulis Rara mengawali deskripsi informasi petisi online tersebut.

"Teman dekat saya, Ananda Badudu, pagi ini ditangkap oleh pihak kepolisian. Salah satu alasannya karena membantu mengumpulkan dan menyalurkan dana dari masyarakat untuk mendukung aksi demonstrasi mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil pada 23-24 September 2019 lalu," jelasnya.

Rara mengatakan saat yang lain sibuk menuduh dan menyebarkan hoax. Ananda, seperti dikatakan Rara, ia justru sibuk menyalurkan dana dari kita untuk tujuan kemanusiaan: memastikan bahwa ada akses ke ambulans di lokasi di mana banyak korban berjatuhan, serta air dan oksigen untuk siapapun yang sedang berada di lapangan pada saat itu.


"Ananda juga mengunggah laporan penggunaan dana ini di media sosialnya demi memastikan transparansi pada publik yang telah mendonasikan uangnya -- sesuatu yang justru patut dicontoh oleh pemerintah kita," ungkap perempuan berkacamata ini.

Adapun petisi online ini dialamatkan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, Kapolri Tito Karnavian, dan Presiden RI Joko Widodo.


(agt/fay)