Pengamat media sosial Enda Nasution mengatakan, masyarakat harus menahan diri agar tak mudah terpancing provokasi. Jika abai, kita semua juga yang rugi.
"Kita harus sadari kita sedang diprovokasi. Kalau kita sadar kita akan bertanya siapa yang memancing, tujuannya apa. Tingkat literasi digital harus makin tinggi," kata Enda dihubungi detikINET, Rabu (25/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Jangan mudah percaya
Setiap kali kita dihadapkan pada sebuah berita, yang kita lakukan adalah selalu sisakan ruang untuk tidak begitu saja mempercayainya.
"Informasi yang kita dapat selalu kita diskon kebenarannya 50%. Sisakan 50% lainnya untuk mencari tahu ini benar atau tidak, jadi tidak ditelan mentah-mentah," kata Enda.
2. Menyadari adanya maksud tertentu
Dengan berpikir jernih dan menyadari adanya motivasi tertentu dari yang membuat dan menyebar hoax, akan membuat kita lebih bisa menahan diri dan tidak emosional.
"Karena reaksi emosional itu yang mereka (para pembuat dan penyebar hoax) yang inginkan. Apakah marah, takut dan lain sebagainya. Kalau kita bereaksi sesuai yang mereka inginkan, provokasi mereka berhasil," ujarnya.
3. Jangan ikut menyebarkan
Sadarilah bahwa jika kita ikut menyebarkan berita yang tidak jelas asal usul dan kebenarannya, itu berarti berkontribusi menyebarkan hoax.
"Cukup berhenti di kita. Kalau ikut nyebarin, sama dengan membantu penyebaran informasi si pembuat hoax. Stop!," tegas Enda.
4. Diam
Kalau tidak bisa ikut mendinginkan suasana, memberikan penjelasan, atau kontribusi positif lainnya, maka yang terbaik adalah diam.
"Kalaupun kita tidak bisa melakukan apa-apa, diam. Minimal tidak ikut-ikutan terprovokasi, maksimal kita ikut menjadi suara yang menentramkan," kata Enda.
5. Ingat ancaman UU ITE
Dengan adanya UU ITE, penyebar hoax bisa dijerat pasal yang telah diatur dalam KUHP dan UU lain di luar KUHP. Ancaman ini meliputi penyebar kebencian, penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, provokasi, menghasut, dan penyebaran hoax.
6. Selalu Tabayyun
Membuat dan ikut menyebar hoax tidak dibenarkan dalam agama apapun. Masyarakat hendaknya selalu tabayyun, artinya mencari kejelasan tentang sesuatu hingga jelas benar keadaannya.
Baca juga: Rusuh, Internet di Wamena Dicekik! |
Secara istilah, tabayyun juga berarti meneliti dan meyeleksi berita, tidak tergesa-gesa dalam memutuskan masalah baik dalam hal hukum, kebijakan dan sebagainya hingga jelas benar permasalahannya.
(rns/fyk)