"Kami sangat mendukung regulasi itu. Karena dengan banyaknya beredar ponsel BM, Asus Indonesia sangat dirugikan," kata Muhammad Firman, Head of Public Relation and E-Marketing Asus Indonesia saat ditemui usai peluncuran Asus ExpertBook di Jakarta.
Firman lanjut menjelaskan setiap negara diberikan target oleh Asus pusat. Dengan adanya barang BM yang diseludupkan dari negara lain membuat target mereka jadi tidak terpenuhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pihak Asus tempat asal barang BM lebih diuntungkan. Karena mereka bisa memenuhi target, padahal produknya dijual di Indonesia," ujar Firman.
Dengan beredarnya ponsel BM, pemerintah juga dirugikan. Sebab potensi pajak yang semestinya didapat, malah tidak ada. Investasi vendor ke Indonesia pun ikut berpengaruh.
"Harusnya kami bisa menambah investasi dengan menambah lini produksi, menambah tenaga kerja di pabrik kami. Investasi yang seharusnya bisa lebih besar, jadinya nggak," jelas Firman.
Adanya produk resmi yang digarap di Indonesia membuat terjadinya transfer teknologi. Alhasil Asus tidak saja menyuplai kebutuhan ponsel di Tanah Air, tapi hingga sejumlah negara.
"Dari sejak produk Zenfone Max Pro M1 dan M2, kami sudah berhasil transfer teknologi dengan pabrik di Batam. Terbukti ponsel yang diproduksi di sana bisa diterima di negara lain. Zenfone 6 misalnya, bisa dijual di Eropa dan Jepang. Berartikan kualitas produk yang dibikin di Batam sudah memenuhi standar untuk dijual di sana. Jadi dengan masuknya ponsel BM tentu sangat merugikan," ucapnya.
(afr/krs)