Penyerahan petisi online itu dilakukan di Kantor KPI, Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (14/8/2019). Dara Nasution, penggagas petisi online tersebut menyerahkannya langsung ke pihak KPI.
"Kami serahkan simbolik petisi ini yang ditandatangani lebih dari 75 ribu orang. Nanti file tandatangan kami serahkan ke KPI," ucap Dara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kami berharap tandatangan 75 ribu ini jadi pertimbangan KPI untuk pengawasan media baru, seperti Netflix, YouTube, dan Facebook TV," lanjutnya.
Baca juga: Konten Netflix dan YouTube Diincar KPI |
Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo secara simbolis menerima petisi online itu. Ia merespons bahwa pihaknya mengapresi kritikan terhadap wacana pengawasan media baru tersebut dari netizen.
"Kami apresiasi dan kami segera bahas ini," ucapnya berjanji.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPI Agung Suprio mengungkap rencana untuk mengawasi media nonkonvensional, seperti Nerflix, YouTube, maupun Facebook TV. Hal itu banyak menuai protes netizen.
Bentuk protes itu salah satunya tercermin dari kelahiran petisi online "Tolak KPI Awasi YouTube, Facebook, Netflix!" yang dibuat Dara Nasution di Change.org. Petisi tersebut kini sudah ditandatangani lebih dari 75 ribu dari target 150 ribu tandatangan.
Rencana mengawasi media nonkonvensional itu sendiri turut direspons Komisoner KPI Hardy Stefano. Ia menyebut pernyataan Ketua KPI Agung Suprio lebih merupakan statement personal karena belum pernah dibahas dan diputuskan dalam rapat pleno anggota KPI.
KPI periode 2019-2022 sendiri baru dilantik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara pada hari Rabu (7/8) lalu.