Kimi Hime yang Dinanti dan Minta Bantuan Presiden Jokowi
Hide Ads

Round Up

Kimi Hime yang Dinanti dan Minta Bantuan Presiden Jokowi

Tim Detikinet - detikInet
Jumat, 26 Jul 2019 06:50 WIB
Kimi Hime yang Dinanti dan Minta Bantuan Presiden Jokowi
Foto: Instagram @kimi.hime
Jakarta - YouTuber Kimi Hime belum memenuhi pemanggilan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Di sisi lain, dia blak-blakan di channel YouTube-nya serta meminta bantuan Presiden Joko Widodo.

Kominfo memastikan beberapa konten Kimi Hime melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ada tiga konten video yang video di channel YouTube Kimi Hime yang sudah di-suspend oleh Kominfo. Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, tiga konten itu melanggar kesusilaan yang mengacu pada UU ITE Pasal 27 ayat 1.


Adapun bunyi pasal yang dimaksud adalah 'Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melanggar muatan kesusilaan itu memang lebih luas pengertiannya dari kata-kata pornografi," kata Ferdinandus.

"Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, yang disebut pornografi adalah konten itu menampilkan ketelanjangan, hubungan pria dan wanita atau sesama jenis, kekerasan seksual, dan seterusnya," sambungnya.

Kimi Hime yang Dinanti dan Minta Bantuan Presiden JokowiPlt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu Foto: Grandyos Zafna
Pria yang akrab disapa Nando ini menjelaskan pengertian kesusilaan yang lebih luas daripada pornografi jadi alasan 'menjerat' tiga konten karya YouTuber Kimi Hime.

"Ini lebih luas dari itu (pornografi). Menimbulkan konten-konten yang sudah vulgar, kesusilaan itu lebih luas dari pornografi," cetusnya.

Halaman Selanjutnya: Kimi Hime Dinanti Kominfo

Kimi Hime Dinanti Kominfo

Foto: Instagram @kimi.hime
Kominfo mengaku sudah berusaha mengontak Kimi Hime terkait sejumlah video di akun YouTube miliknya sejak beberapa hari yang lalu. Akan tetapi karena tak juga digubris, Kimi Hime pun diberi tenggat waktu hadir hingga minggu ini.

Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada Kimi Hime sejak beberapa waktu yang lalu, baik melalui email hingga Direct Message (DM) Instagram.

"Email dan DM belum ada balasan, malah dia bikin insta story yang menentangkan pernyataan saya di berita," ujar Ferdinandus.

Adapun pemanggilan YouTuber yang bernama asli Kimberly Khoe itu adalah untuk meminta penjelasan terkait konten-konten yang dia buat dan apa tujuannya. Pasalnya, sebagian konten tersebut dianggap vulgar.

"Sabtu-Minggu ini, setidaknya sampai Sabtu ini (batas pemanggilan Kominfo kepada Kimi Hime-red)," cetus Ferdinandus.

Dan, kata Ferdinandus, kedatangan Kimi ke Kominfo ternyata tidak berlaku secara wajib karena hal itu bukan yang utama.

"Kalau tidak berkenan datang ke Kominfo, setidaknya yang bisa dilakukan Kimi itu memposting konten selanjutnya yang disesuaikan dengan permintaan pemerintah, tidak vulgar, sensasional, tidak mengumbar tubuh perempuan. Menyesuaikan konten-konten dia lebih penting dari datang ke Kominfo," tuturnya."Soal datang atau tidak, itu bukan nomor satu. Nomor satu adalah bagaimana memahami teguran kami untuk konten-kontennya di masa mendatang," kata pria yang akrab dipanggil Nando ini.

Halaman Selanjutnya: Minta Bantuan Presiden Jokowi

Minta Bantuan Presiden Jokowi

Foto: Instagram @kimi.hime
Lewat video berdurasi 20 menit 50 detik di channel-nya, Kimi Hime merespon semua pemberitaan dan tuduhan soal kontennya yang dianggap vulgar. Kimi mengatakan dirinya sempat dihubungi pihak YouTube beberapa hari lalu terkait panggilan Kominfo.

Dia memberi sedikit alasan kenapa tak kunjung memenuhi undangan dari Kominfo. "Selama ini hubungannya melalui perantara, yakni YouTube," ujarnya.

Kimi kemudian membeberkan penonton channel YouTubenya selama ini untuk menjawab tudingan banyak anak-anak menonton kontennya. Sebagian besar penonton berumur 18-24 tahun. Selebihnya di usia 25 hingga 44 tahun. Sementara yang berusia di bawah 17 tahun hanya 16% saja.

"(Kalau dibilang) Penonton saya kebanyakan anak-anak adalah salah. Kalau ada orang tua yang merasa bahwa konten saya untuk anak-anak tidak benar." tegas Kimi. Dia pun mengingatkan para orang tua bahwa YouTube bukan untuk anak-anak saja, tapi untuk semua umur. Untuk anak-anak ada fitur yang namanya YouTube Kids.

Kimi berpendapat pemblokiran konten bukan solusi sebenarnya. Memblokir lebih mencegah tapi tidak menangani. Karena di luar sana, internet terhubung dengan banyak hal, tidak hanya channel YouTube miliknya saja.

Ia merasa kontennya tidak bermasalah, tak melanggar guideline dari YouTube maupun UU Pornografi. "Dari semua pasal (UU Pornografi) tersebut tidak ada konten yang Kimi buat di channel, baik thumbnail atau isi konten. Tapi kenyataan, ada tiga video yang dihapus oleh YouTube," katanya.

Atas kejadian ini, Kimi merasa dirugikan secara material, waktu dan emosi. Dia pun merasa bingung harus mengadu ke mana. Karenanya, dia meminta pertolongan kepada Presiden Jokowi yang dikenalnya sangat peduli pada industri game dan konten kreator.

"(Saya) Minta tolong ke Presiden supaya membantu menyelesaikan kasus ini supaya keadilan bisa terjadi. Supaya tidak ada lagi kasus yang kurang mengenakkan bagi konten kreator dan komunitas Youtube," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya: YouTube Lain Juga Diingatkan

YouTube Lain Juga Diingatkan

Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
Menanggapi isi video terakhir Kimi Hime yang meminta bantuan kepada Presiden RI Joko Widodo, Ferdinandus Setu tak mempermasalahkannya. Menurutnya, ia punya hak untuk membela diri.

Soal suspend pada tiga video konten Kimi, Kominfo mengenakan pasal pelanggaran asusila yang mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). "Dan kami sudah melakukan sesuai dengan standar yang diatur Undang-Undang ITE," sebutnya.

Bukan hanya Kimi Hime, Kominfo berharap YouTuber lain agar konten tidak mengandung unsur vulgar yang melanggar norma kesusilaan. "Kita harapkan mereka (YouTuber) jangan mengejar clickbait, hanya berdasarkan konten-konten yang sensasional, konten-konten yang memperagakan atau memperlihatkan (hal semacam itu)," katanya.

Secara khusus, Ferdinandus juga menyoroti Kimi Hime dalam konten-konten videonya baik lewat aksi dan gerakan, "Terus judul, thumbnail, postingan mengarahkan, melanggar muatan kesusilaan," ucap Ferdinandus.

Dituturkannya, Kimi harus menerapkan self blocking atau bisa memilah konten-konten yang dinilainya pantas untuk dikonsumsi oleh publik dan tidak melanggar norma kesusilaan seperti tiga konten yang sudah diblokir oleh Kominfo kemarin.

Imbauan Kominfo, self blocking ini juga dilakukan YouTuber lain atau Kominfo bertindak. "Jadi, kami berharap konten kreator di Indonesia melakukan upaya self blocking atau pemblokiran dari diri sendiri, sehingga tidak dilakukan oleh kami. Mau self blocking atau kami blokir ibaratnya, pilih mana?," cetus Ferdinandus.

"Tidak berlaku untuk Kimi Hime, ini anjuran kepada seluruh konten kreator di Indonesia. Silahkan berkreasi sekreatif mungkin, membuat konten yang buat orang suka, tapi perhatikan regulasi yang ada. Jangan hanya mengejar clickbait, subscriber, kemudian membuat konten-konten yang kemudian tidak memperhatikan konteks regulasi kita," pungkasnya.

Halaman 2 dari 4
(agt/fyk)