Pemerintah Siapkan Payung Hukum Buat Gamer dan eSport
Hide Ads

Pemerintah Siapkan Payung Hukum Buat Gamer dan eSport

Virgina Maulita Putri - detikInet
Selasa, 23 Jul 2019 18:49 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Jakarta - Perkembangan industri gaming dan eSport yang semakin pesat di Indonesia rupanya menjadi perhatian pemerintah. Bahkan pemerintah saat ini sedang menggodok strategi nasional kebijakan game dan eSport.

Hal ini diungkapkan oleh Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo. Abraham menjelaskan inisiatif pemerintah ini memang cukup terlambat, tapi lebih baik daripada tidak sama sekali.

"Ini pengakuan, kesalahpahaman mengenai eSport inilah yang membuat kenapa pemerintah harus mengakui kita ini telat tapi belum terlambat," kata Abraham di Mal Grand Indonesia, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi teman-teman gamers ini sudah 40 juta, sudah saatnya pemerintah itu serius membangun industri game dan industri eSport," imbuhnya.

Abraham menjelaskan kebijakan ini akan fokus pada tiga bagian. Fokus pertama adalah perlindungan anak budaya dan ideologi. Fokus kedua adalah promosi industri gaming dan fokus ketiga adalah promosi industri eSport.

Menurut Abraham, kebijakan ini diciptakan agar pemerintah lebih berimbang dalam mempromosikan eSport dan juga melindungi anak dari potensi kecanduan game di usia dini.

Saat ini, kebijakan tersebut masih dalam tahap diskusi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Ekonomi Kreatif dan Kantor Staf Presiden. Setelah itu, draft yang telah digodok akan dibawa ke Presiden.

Abraham berharap nantinya kebijakan ini akan meningkatkan pemasukan dari nilai ekonomi eSport menjadi dua kali lipat dalam 3-4 tahun mendatang berkat event-event eSport yang akan meramaikan Indonesia. Berdasarkan data Global Market Report, Indonesia berada di peringkat 17 sebagai negara dengan pendapatan tertinggi online game dan mencapai USD 941 ribu atau sekitar Rp 13 triliun per Januari 2019.

Selain itu, kebijakan ini nantinya akan memberi pengakuan bahwa gamer merupakan sebuah profesi.

"Kenapa pemerintah ingin meng-adress dengan suatu policy, karena pemerintah berharap ada recognition bagi para gamers. Sekarang saja kan gamers masih nggak diakui statusnya apa, karena nggak ada payung hukum di atasnya," pungkas Abraham.


(vmp/fyk)