Berapa Tarif Skuter Listrik GrabWheels jika Resmi Beroperasi?
Hide Ads

Berapa Tarif Skuter Listrik GrabWheels jika Resmi Beroperasi?

Nabilla Novianty Putri - detikInet
Kamis, 09 Mei 2019 16:32 WIB
Foto: Nabilla Novianty Putri/detikcom
Jakarta - Bekerja sama dengan Sinar Mas Land di BSD City, Grab sedang menguji layanan skuter listrik GrabWheels. Karena masih uji coba GrabWheels pun digratiskan, tapi jika beroperasi berapa ya kira-kira tarifnya?

Menurut Executive Director Grab Indonesia Ongki Kurniawan, tarif yang dikenakan jika nantinya GrabWheels beroperasi akan menyesuaikan dari tingkat kebutuhan dari pada harus memesan mobil atau motor dalam jarak dekat.

"Tarif belum kita tentukan, nanti coba kita cari tarif yang terbaik buat masyarakat pastinya, tapi tujuan utamanya pertama masyarakat mulai mencoba dan paling penting masyarakat sadar bahwa safety ini harus dijalani dulu. Jadi kalau dibuka di app ini tombol pertama yang harus dibuka adalah how to ride this, bagaimana mengendarai ini," ungkapnya saat acara peluncuran GrabWheels di BSD City, Kamis (9/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Metode pembayaran pun juga nantinya akan dilakukan secara casshless, yaitu melalui aplikasi yang sudah diintegrasi dengan OVO. Lalu, bagaimana dengan skema pembayarannya?

"Skema pembayaran belum ditentukan, kalau di Singapura per 30 menit sekitar Rp 5 ribu," tambahnya.

Video: Begini Cara Pakai Skuter Listrik GrabWheels

[Gambas:Video 20detik]



Skuter listrik ramah lingkungan yang masih dalam tahap uji coba di kawasan BSD City ini tak dipungut biaya hingga pertengahan tahun nanti. Terdapat 5 titik yang sudah ditentukan di kawasan tersebut. Bahkan, setiap titik tersedia sekitar 10 skuter listrik dan dapat digunakan sekitar 30 menit.




"Batasan waktu untuk penggunaan gratis selama 30 menit, dengan jam operasional dari pukul 10.00 WIB-20.00 WIB saat ini," tutur Ongki.

Jika belum tahu cara mengoperasikannya, ada petugas yang menjaga di setiap drop of pickup (DOP) yang akan membantu mengarahkan calon pengguna. Selain itu mereka juga mengedukasi keselamatan saat berkendara. Kecepatan maksimal yang diperbolehkan hanya 15 km/jam.


(prf/krs)